Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Mengenai rencana penetapan harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu, Arifin menuturkan angka ini sudah ditetapkan untuk sebagian industri dan akan diberlakukan bertahap pada seluruh sektor industri. "Sudah sebagian, memang bertahap. Paling tidak harga sudah mulai berlaku untuk sebagian industri di akhir Maret," tandas Arifin.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt Dirjen Migas) Djoko Siswanto mengatakan, akan menyurati Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tidak melelang kargo LNG ke pasar spot sebelum ditawarkan ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Saya akan menyurati semua produsen LNG untuk tidak melelang spot kargo sebelum ditawarkan ke PGN. Ini hasil rapat," kata dia saat dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/1).
Baca Juga: Singapura sangat bergantung pada Natuna, mengapa demikian?
Djoko menjelaskan, pemerintah siap memangkas bagian negara dari penjualan LNG dari KKKS ke PGN demi menciptakan harga gas hilir maksimal US$ 6 per mmbtu. Dia menuturkan, opsi memangkas jatah pemerintah sebagai langkah menjaga agar bagi hasil produsen LNG tidak berkurang sama sekali atau dengan kata lain tidak merugikan KKKS.
Sebagai tahapan awal, Djoko mengungkapkan pihaknya berkomitmen agar harga US$ 6 per mmbtu dapat tercipta di sisi hulu terlebih dahulu. "Paling tidak di hulunya itu harganya US$ 6 per mmbtu, target utama itu. Syukur-syukur di end-gate juga," jelas Djoko.
Baca Juga: Pelaku usaha apresiasi rencana pemerintah pangkas harga gas industri
Djoko mencontohkan, semisal harga spot LNG mencapai US$ 5 per mmbtu. Sementara kemampuan PGN membeli dengan harga US$ 4 per MMBTU maka sisa harga US$ 1 akan menjadi bagian pemerintah yang dikorbankan.
Untuk itu, saat ini Kementerian ESDM masih menanti perhitungan PGN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News