Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pelaksanaan tender 3G untuk kanal 11 dan 12 akan digelar tahun ini kendati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) divonis pailit. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan tender itu tidak akan diundur dari jadwal semula. "Kalau diundur akan mengancam target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian sebesar Rp 1 triliun tahun 2012 ini," katanya, Jumat (28/9).
Tifatul mengungkapkan target PNBP kementeriannya tahun 2012 sebesar Rp 11 triliun. Nah, kalau proses tender 3G ini kembali mundur maka sudah dipastikan tersebut tidak dapat tercapai. "Ini tidak hilang tetapi akan bergeser ke tahun 2013. Tapi kita punya target tiap tahunnya," ujarnya.
Tender ini mengancam keikutsertaan Telkosem yang divonis pailit. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengadaan barang dan jasa menegaskan perusahaan yang tersangkut masalah hukum semisal dipailitkan tidak boleh ikut tender atau seleksi lelang proyek pemerintah. Tifatul mengaku sejauh ini pihaknya tengah merancang peraturan memteri (RPM) tentang Tata Cara Seleksi Tender 3G.
Telkomsel telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini pailit atas permohonan PT Prima Jaya Informatika. Saat ini, Telkomsel sedang mengajukan permohonan kasasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News