kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teman Bus Mulai Dikenakan Tarif, Begini Cara Bayarnya!


Minggu, 30 Oktober 2022 / 22:45 WIB
Teman Bus Mulai Dikenakan Tarif, Begini Cara Bayarnya!
ILUSTRASI. Pengemudi mengoperasikan bus Batik Solo Trans (BST) saat peresmian layanan Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman (Teman) Bus


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menetapkan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus akan dikenakan tarif mulai 31 Oktober 2022.

Seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society, dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.

Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.

Baca Juga: Tarif Angkutan Teman Bus di 10 Kota Mulai Berlaku 31 Oktober, Ini Rinciannya

“Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat,” jelas Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto, dalam keterangan resminya, Minggu (30/10).

Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, dimana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.

Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya.

Atau bisa juga dilakukan melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan yang lainnya.

Sesuai PMK No.138 tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota, yaitu tarif untuk Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 , dan Banyumas Rp 3.900.

Baca Juga: Naik Teman Bus Tak Lagi Gratis Mulai 31 Oktober 2022

Kemenhub juga terus mempercepat pengembangan pembayaran non tunai ini (cashless payment) agar dapat diterapkan di seluruh kota sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum dengan kemudahan dalam aspek pembayaran.

“Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan,” tutup Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×