kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdampak Pandemi, Gapensi Minta Relaksasi Syarat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Senin, 17 Januari 2022 / 13:15 WIB
Terdampak Pandemi, Gapensi Minta Relaksasi Syarat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan proyek. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang pelaksanaan Musyawarah Umum Khusus (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)  2022, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) meminta keberpihakan pemerintah melalui regulasi yang dapat membangkitkan industri kontsruksi pasca Pandemi Covid 19. Pasalnya, kontraktor nasional mengalami pelambatan yang berakibat  pada penurunan pendapatan.

Gapensi meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada pelaku jasa kontrsuksi nasional terkait persyaratan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor PUPR dalam kurun waktu dua tahun.

Ketua Umum BPP GAPENSI, Iskandar Z. Hartawi mengatakan, dasar pertimbangan permintaan relaksasi tersebut  karena pandemi telah menyebabkan usaha konstruksi mengalami penurunan tajam yang berpengaruh langsung terhadap perolehan penjualan tahunan, menurunkan nilai equitas, ketidakmampuan berinvestasi pada peralatan,  serta terkendala dalam penambahan jumlah tenaga kerja tetap.

“Gapensi meminta pemerintah menetapkan relaksasi persyaratan kemampuan pelaku usaha jasa kontsruksi terhadap penjualan tahunan dari 3 tahun menjadi 10 tahun, terhadap equitas persubkalsifikasi usaha menjadi equitas badan usaha, terhadap tenaga kerja tetap per subklasifikasi menjadi tenaga kerja tetap per klasifikasi,” kata Iskandar dalam keterangan resminya, Senin (17/1).

Baca Juga: Gelar Mukernas 2022, Gapensi Dukung Sertifikasi Kontraktor Lokal

Menurutnya, relaksasi tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha jasa kontruksi nasional untuk meningkatkan daya saing dengan produk pekerjaan konstruksi berkualitas dan berkelanjutan.

Selain relaksasi, Gapensi juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yang diberikan pihak kontraktor lolal, sudah mempertimbangkan syarat mutu untuk setiap proyek.  

"Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian dan syarat mutu kerja sesuai yang diharapkan,kalau terikat dengan harga terendah, kami akan kesulitan untuk memenuhi syarat mutu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX Gapensi, Didi Aulia menyebutkan para pelaku jasa konstruksi lokal dan nasional juga mengalami tantangan terkait proyek-proyek infrastruktur pemerintah. “Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut,” kata Didi.

Menurut Didi, saat ini proyek infrastruktur di daerah sangat marak dan mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek tersebut seharusnya dapat melibatkan kontraktor lokal dalam pengerjaannya.

”Pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang berpihak kepada Badan Usaha Konstruksi swasta kecil dan menengah untuk  mengakhiri konglomerasi BUMN di sektor jasa konstruksi, yang hingga saat ini masih berlangsung dan menutup kesempatan serta peluang bagi pengusaha swasta,” kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kontraktor, Pajak Jasa Konstruksi Akan Dipangkas

Hal ini sesuai dengan arahan dari Mentri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia yang meminta agar dalam proyek pembangunan infrastuktur, pengusaha dan kontraktor lokal dapat turut dilibatkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali memperingatkan agar BUMN tak mengambil semua proyek pembangunan infrastruktur. Ia meminta BUMN membagi pembangunan proyek kepada perusahaan swasta, termasuk kontraktor 

Didi mengungkapkan, di Indonesia ada sekitar 150.000 pelaksana jasa konstruksi. Dengan keberpihakan pemerintah, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para kontraktor lokal untuk dapat meningkatkan daya saing dan kualitas kerja. ”Kalau jasa konstruksi nasional maju, maka sektor pendukung lainnya tentu akan turut berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Didi.

Rangkaian acara Musyawarah Umum Khusus (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Gapensi 2022 (M2G)diawali dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gapensi pada 8 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pra pada 10- 11 Januari dan diakhiri dengan Munasus dan Mukernas pada 21-22 Januari mendatang. 

Didi berharap Gapensi dan Pemerintah dapat memiliki kesamaan visi dan misi untuk mengejar target pembangunan infrastuktur di tahun-tahun mendatang. "Kami siap untuk menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastuktur di seluruh Indonesia dan memberikan masukan untuk kemajuan inudstri kontruksi nasional." Pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×