kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.912   42,00   0,24%
  • IDX 5.654   -166,78   -2,87%
  • KOMPAS100 730   -22,14   -2,94%
  • LQ45 557   -15,69   -2,74%
  • ISSI 196   -5,01   -2,49%
  • IDX30 317   -8,52   -2,62%
  • IDXHIDIV20 391   -10,46   -2,61%
  • IDX80 83   -2,49   -2,91%
  • IDXV30 106   -2,10   -1,93%
  • IDXQ30 102   -2,64   -2,52%

Terganjal aturan, sebanyak 38 pengembang listrik swasta belum financial close


Kamis, 15 November 2018 / 18:23 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Progres pembangunan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih terkendala pembiayaan Pasalnya, dari 70 proyek pembangkit EBT yang sudah menandatangani kontrak jua beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), masih ada 38 yang belum mendapatkan kepastian pendanaan (financial close).

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, PPA pada 2017 itu terbagi pada beberapa tahap, yakni ada yang di bulan Maret, Juli, serta Oktober.

DIa bilang, setelah menandatangani PPA, pengembang diberikan waktu selama 12 bulan untuk melakukan FC. Jika target tersebut belum tercapai, maka PLN akan melakukan evaluasi hingga menetapkan terminasi sehingga proyek tersebut bisa dilelang ulang.

Namun, PLN tak lantas mencabut PPA yang telah diteken. Bahkan, PLN dan pemerintah ikut membantu para pengembang itu untuk mendapatkan akses pendanaan. Hingga kini, Djoko menerangkan, dari 70 proyek yang sudah PPA, ada 27 yang sudah konstruksi, empat yang telah Commercial Operation Date (COD), 38 yang belum FC, dan ada satu yang tidak dilanjutkan.

“Ini sudah kami carikan pendanaan juga. Yang terminasi satu, dia tidak melanjutkan, lebih baik kita tutup, kita cari yang lain,” ungkap Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/11).

Direktur Jenderal Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana membenarkan bahwa pihaknya telah mempertemukan para pengembang listrik tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan institusi perbankan.

Sayangnya, kata Rida, tak semua pengambang yang belum FC tersebut mau menyerahkan data dan persyaratan yang diminta. “Kami fasilitasi. OJK minta profile masing-masing, ada yang ngasih, ada yang nggak. Yang ngasih dikaji, lalu menggunakan pendanaan yang berbasis lingkungan (green fund),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Djoko menyebut, pada pekan lalu pihaknya telah memfasilitasi pendanaan lewat green fund, Tropical Landscape Finance Facility (TLFF). Hasilnya, dari 32 pengembang yang mengikuti proses tersebut, ada delapan yang direkomendasikan untuk mendapatkan pendanaan.

“Enam sudah berhasil, dalam proses closed, lainnya tinggal menunggu administrasi saja. Mereka juga cek (kesiapan) teknisnya, feasibility study, dibantu oleh konsultan finansial dan teknik,” jelasnya.

Sayang, Djoko tidak merinci proyek-proyek mana saja yang masih kesulitan mendapatkan pendanaan. Hanya saja, ia bilang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) menjadi jenis pembangkit yang dominan menghadapi permasalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×