kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terimbas Covid-19, Metropolitan (MKPI) beri diskon sewa tenant sampai Oktober


Jumat, 21 Agustus 2020 / 22:57 WIB
Terimbas Covid-19, Metropolitan (MKPI) beri diskon sewa tenant sampai Oktober
ILUSTRASI. Kawasan Pondok Indah mall dari Metropolitan Kentjana Tbk MKPI di Jakarta Selatan (21/9).Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang memukul sektor properti dan penyewaan pusat perbelanjaan turut berimbas pada kegiatan bisnis PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI). Meski begitu, emiten ini menyatakan masih akan memberikan diskon sewa bagi tenant  di pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk Jeffri S Tanudjaja mengatakan, MKPI masih memberlakukan diskon sewa bagi para tenant mencapai 50%. Potongan harga ini akan berlanjut sampai Oktober sampai melihat perkembangan yang ada.

Sementara bagi tenant bioskop, gym dan pusat permainan anak, MKPI memberlakukan diskon sampai 100% karena pemerintah daerah belum mengizinkan sektor bisnis tersebut beroperasi sampai saat ini.

Baca Juga: Metropolitan Kentjana proyeksi serapan capex sampai akhir tahun sebesar Rp 1 triliun

"Tetapi mereka masih membayar biaya pemeliharaan mall beberapa persen. Besaran diskon rental yang kami berikan memang sangat besar, kita tentukan sampai Oktober sambil melihat keadaan nantinya," jelas dia, Jumat (21/8).

Jeffri melanjutkan, saat ini okupansi mall masih di atas 98% walau ada beberapa tenant ritel dan restoran yang mundur karena tidak kuat melanjutkan sewa.

"Ada beberapa yang tutup, tapi kami segera cari penggantinya," sambungnya.

Meski kinerja terpukul Covid-19, Jeffri menyatakan MKPI saat ini masih membayar utang sesuai dengan kesepakatan.

Sebagai informasi, karena pandemi Covid-19, MKPI menuai dampak dalam pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang. Pada kuartal I 2020, nilai kewajiban MKPI yang akan terkena dampak Covid-19 mencapai Rp 107,76 miliar.

"Semua masih berjalan seperti biasa. Utang kita itu untuk pembangunan hotel dan residence, namun besarannya saya lupa persis bunga dan jumlahnya, tetapi masih memiliki tempo 7 tahun dan saat ini masih dicicil," jelas Jefri.

Asal tahu saja, sepanjang semester I 2020, MKPI mengantongi pendapatan sebesar Rp 570,23 miliar turun 31,90% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 837,43 miliar. Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menurun 56,10% menjadi Rp 113,36 miliar.

Kontributor utama pendapatan masih didapat dari sewa pusat perbelanjaan sebesar Rp 230,41 miliar, menurun 45,93% dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 426,18 miliar. 

Baca Juga: Peritel Global Tumbang Karena Corona, Kondisi di Indonesia Pun Memprihatinkan

Lalu diikuti perkantoran sebesar Rp 115,55 miliar turun 2,53%, selanjutnya sewa apartemen yang meningkat 0,55% dan hotel yang menurun 40,69% di angka Rp 17,11 miliar.

Adapun beban usaha menyusut 3,72% dari Rp 57,55 miliar menjadi Rp 91,85 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×