kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Terkait Susi Air, Menteri Susi enggan berkomentar


Jumat, 09 Januari 2015 / 20:55 WIB
Terkait Susi Air, Menteri Susi enggan berkomentar
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamidi Periode 21-23 Juli 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghindar dari kejaran wartawan ketika akan dikonfirmasi soal maskapai yang didirikannya, SusiAir. Dalam konferensi pers yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hari ini, 3 penerbangan Susi Air ikut masuk daftar 61 penerbangan yang dibekukan Kemenhub.

"Saya tidak tahu. Saya tidak lagi di Susi Air. Coba tanya (BoD) Susi Air," jawab Susi singkat, Jumat (9/1).

Saat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri, Susi Pudjiastuti memang memutuskan untuk mundur dari jabatan Presiden Direktur atau Chief Executive Officer (CEO) PT ASI Pudjiastuti Aviation, perusahaan yang mengelola Susi Air. Susi mundur dari Susi Air agar bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri.

Selain Susi Air, ada empat maskapai lain yang hari ini dibekukan Kementerian Perhubungan. Empat maskapai lainnya adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air dan Trans Nusa.

"Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut.

"Sanksi pelanggaran tidak boleh terbang dan kami meminta maskapai tersebut untuk mengajukan izin secepatnya," kata Jonan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×