kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jonan: AirAsia melakukan pelanggaran berkali-kali


Kamis, 08 Januari 2015 / 20:47 WIB
ILUSTRASI. Masjid Agung Banten menjadi ikon sejarah di kota Serang yang letaknya berada di kawasan kota lama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Investigasi terhadap izin terbang AirAsia pada hari Minggu untuk rute Surabaya-Singapura semakin menguak lemahnya pengawasan dunia penerbangan Tanah Air. 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun mengakui bahwa AirAsia ternyata diketahui tak sekali saja terbang di hari Minggu pada 28 Desember lalu. "Saya nggak ingat dari bulan apa, tapi mustinya sudah beberapa kali hari minggu," kata Jonan di istana kepresidenan, Kamis (8/1).

Jonan menyebutkan, sebelum AirAsia mengalami kecelakaan, otoritas bandara sebenarnya sudah mengetahui bahwa AirAsia telah menyalahi izin terbang. Namun, sebut dia, tidak ada tindakan lebih lanjut dari Otoritas Bandara yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengawasan di bandara.

"Otoritas bandara ada di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya, harusnya dia harus cek karena dapat tembusan keputusan dirjen perhubungan udara (soal izin rute terbang)," kata Jonan lagi. 

Lantaran adanya kelalaian itu, Jonan mengatakan kementerian sudah menonaktifkan Kepala Bidang Kelaikan dan Keselamatan Penerbangan di Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda. 

Seperti diberitakan, peristiwa kecelakaan AirAsia QZ8501 pada 28 Desember lalu membuat Kementerian Perhubungan menelusuri izin terbang pesawat itu. Ternyata, pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan 7 orang kru itu tak memiliki izin terbang pada hari Minggu. Pemerintah pun akhirnya membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura.

Pemerintah lalu meneliti izin-izin terbang lainnya dari maskapai yang ada di Indonesia. Hasilnya, Jonan mengaku pelanggaran banyak terjadi. Pelanggaran itu bahkan terjadi sebelum peristiwa kecelakaan AirAsia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×