Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI Persero) menggelar program mudik gratis bagi masyarakat umum.
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pendaftaran serta perjalanan, PELNI menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang program mudik gratis agar dapat turut serta dalam program ini.
Melansir Infopublik.id, Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini mengatakan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran atau ketentuan program dapat diperoleh dengan mengunjungi loket PELNI Cabang Sampit.
"Atau dengan memeriksa sosial media instagram resmi PELNI yang secara rutin memberikan pembaruan terkini seputar program mudik gratis ini," kata Dessy pada Rabu (5/3/2025).
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :
1. Calon pemudik harus memiliki Kartu Identitas berisi NIK (KTP untuk dewasa dan Kartu Keluarga/KIA untuk calon penumpang dibawah 17 tahun)
2. Calon pemudik harus memiliki akun pada aplikasi PELNI Mobile
Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN, Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga 2025
3. Pendaftaran dilakukan di Loket PELNI Cabang Sampit dengan membawa fotocopy kartu identitas dan bukti cetak telah memiliki akun di aplikasi PELNI Mobile
4. Calon pemudik yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi akan diundang ke dalam Grup Whatsapp
5. Kode booking calon pemudik akan diinformasikan melalui Grup Whatsapp
6. Setelah mendapatkan kode booking, calon pemudik wajib datang 5 jam sebelum waktu keberangkatan kapal
7. Calon pemudik wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku
8. Kuota tersedia 500 seat
Baca Juga: Isuzu Gelar Mudik Gratis 2025, Cek Syarat dan Jadwal Keberangkatannya