kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah


Minggu, 06 Juni 2021 / 16:33 WIB
Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah
ILUSTRASI. Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro penyelenggara ibadah haji dan umrah menjadi salah satu segmen usaha yang terpukul paling telak oleh pandemi covid-19 selama lebih dari setahun ini. Apalagi, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga membatalkan keberangkatan jemaah haji untuk tahun 1442 hijriah atau 2021 ini. 

Kebijakan itu resmi dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021, yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021.

Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison menegaskan, pihaknya memang memahami keputusan dari Kemenag tersebut. Keputusan tersebut setidaknya telah memberikan kepastian bagi penyelenggara haji.

Menurutnya, jika terus dibiarkan menggantung, masa persiapan yang tinggal satu bulan ini pun tidak akan cukup. Terlebih, pertimbangan keselamatan jamaah haji di tengah kondisi yang masih diliputi pandemi pun dinilai sudah tepat.

Baca Juga: Bisnis Umrah Tertutup Bagi Asing & Non-Muslim

"Menurut kami sudah tepat karena memberikan kepastian bahwa ada (pemberangkatan) haji atau tidak. Sehingga kalaupun ada kuota, saya kira untuk pengaturan segala sesuatunya sudah sangat mepet," kata Alfa saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/6).

Namun dari sisi bisnis, tidak adanya pemberangkatan jemaah haji untuk tahun yang kedua ini sangat memukul pelaku usaha biro penyelenggara haji dan umrah. Terlebih dalam setahun lebih masa pandemi ini, pemberangkatan umrah juga sangat terbatas, hanya ada dalam waktu dua bulan saja.

Dalam pengalamannya, Alfa menceritakan bahwa pemberangkatan umrah baru efektif dilakukan kembali pada awal November 2020. Lalu sempat ada penangguhan dua minggu di bulan Desember, dan mulai kembali di awal Januari 2021. Namun tak lama, kembali ditutup lagi.

Alhasil, dalam kurun waktu setahun lebih ini, biro penyelenggara haji dan umrah nyaris tak ada pendapatan. Meski tak merinci, tapi Alfa menekankan bahwa biro menderita kerugian yang sangat besar karena tetap harus menanggung aktivitas operasional bulanan.

Di sisi lain, dana yang sudah ditanamkan ke pihak maskapai penerbangan, pengurusan visa maupun perhotelan tidak semuanya bisa melakukan pengembalian dana (refund). "Sangat besar (kerugian) saya nggak bisa kalkulasi. Tapi ya bisa dibayangkan, kami tidak ada pemasukan, biaya operasional bulanan tetap harus kami tanggung," kata Alfa yang juga merupakan Direktur Utama AlfaTour.

Apalagi di tengah kesulitan usaha, biro penyelenggara haji dan umrah ini juga dituntut untuk bisa menjaga dana jamaah. Dalam hal ini, Alfa menjelaskan bahwa untuk jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran dan masuk kuota pemberangkatan, dana yang dibayarkan jamaah sudah aman berada di BPKH.

Baca Juga: Berharap Energi Baru di Kabinet

Sedangkan untuk jemaah umrah, dananya dikelola oleh penyelenggara. Sebagian diantaranya, juga sudah didistribusikan oleh biro kepada maskapai penerbangan, hotel, dan pengurusan visa. Masalahnya, pihak biro penyelenggara umrah sendiri belum bisa seluruhnya mendapatkan refund dari pihak-pihak tersebut.

"Tapi kalau jamaah masih bersabar untuk berangkat pada new normal, nanti ketika dibuka penyelenggara ibadah umrah, saya kira itu masih bisa diberangkatkan, tidak ada persoalan," jelas Alfa. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×