kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah


Minggu, 06 Juni 2021 / 16:33 WIB
Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah
ILUSTRASI. Tertekan Covid-19, biro penyelenggara haji & umrah berharap insentif dari pemerintah


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Untuk menutupi biaya operasional, Alfa menambahkan bahwa biro penyelenggara haji dan umrah sudah menggunakan dana cadangan perusahaan. Entah, bisa bertahan sampai kapan. Oleh sebab itu, dengan kembali tidak adanya pemberangkatan jamaah haji tahun ini, Alfa meminta agar pemerintah Indonesia bisa melakukan lobi dan memfasilitasi pemberangkatan umrah.

Alfa mengestimasikan, paling tidak pada bulan Muharram atau sekitar bulan Agustus, penyelenggaraan umrah bisa kembali aktif dilakukan. "Kami berharap dengan tidak adanya pemberangkatan haji lagi tahun ini, pemerintah mampu untuk melakukan lobi-lobi atau memberikan peluang agar umrah bisa diterselenggara," sebutnya.

Sebab, permintaan atau antusiasme dari masyarakat untuk melakukan umrah tetap tinggi. Alfa juga memastikan kesiapan penyelenggaraan umrah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat masa new normal. "Kondisi apa pun di new normal memang harus mengikuti prokes dan tahapannya, Insha Allah kita siap," imbuhnya.

Selain penyelenggaraan umrah, Alfa juga meminta agar pemerintah bisa mengucurkan insentif bagi biro penyelenggara haji dan umrah. Dari sisi administrasi, misalnya, pemerintah diminta memberikan keringanan perpanjangan izin, sertifikasi dan akreditasi.  Termasuk yang terkait dengan biaya-biayanya, seperti nilai bank garansi yang harus disetorkan oleh biro penyelenggara haji dan umrah.

Baca Juga: Lion Air luncurkan layanan kelas premium penerbangan umrah

Pasalnya, untuk penyelenggaraan umrah, bank garansi yang harus disetorkan biro sebesar Rp 200 juta, sedangkan untuk penyelenggaraan haji senilai Rp 500 juta. "Paling tidak pemerintah memberikan keringanan hal-hal yang seperti itu. Hal hal yang bisa menjadi mitigasi untuk meringankan beban penyelenggara haji dan umrah harus secara intensif dibicarakan lebih lanjut," kata Alfa.

Insentif lain yang juga dibutuhkan ialah pemberian pinjaman lunak. Termasuk stimulus dari perbankan, khususnya Bank Syariah seperti pinjaman rekening koran. Selanjutnya, Alfa juga meminta agar pemerintah bisa memfasitasi pengembalian dana yang sudah didistribusikan biro kepada pihak-pihak terkait, misalnya kepada maskapai penerbangan.

Hal ini dinilai penting untuk bisa memfasilitasi jamaah yang memang ingin me-refund dana yang sudah disetorkan. "Kami juga minta pemerintah bisa memfasilitasi. Ya ada good will dari pemerintah untuk menyelesaikan hal-hal yang masih menggantung itu," terang Alfa.

Senada, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur juga meminta adanya insentif dari pemerintah.  Dia pun mengamini, pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 yang telah diputuskan oleh Kemenag dapat dimengerti.

Meski dampaknya secara bisnis sangat signifikan membuat kinerja usaha biro semakin terpuruk. "Sungguh sangat berat, karena ini sudah tahun kedua. Setelah kebijakan pembatalan haji ini, kami berharap kepada pemerintah agar segera memberikan stimulus dan kebijakan insentif lainnya, yang membuat lebih ringan bagi kami dalam melanjutkan usaha," ungkap Firman.

Baca Juga: Ini sejumlah strategi Garuda Indonesia (GIAA) pada tahun depan

Secara garis besar, ada dua insentif yang diusulkan. Pertama, pemberian pinjaman lunak. Kedua, insentif dalam bentuk program. Misalnya yang dapat diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar ada kerjasama dalam penyelengaraan paket tour dan travel atau wisata halal, khususnya untuk domestik. 

"Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ini berhubungan erat denagn ekonomi umat. Kami berharap pemerintah bisa concern memberikan kebijakan langsung yang dapat meringankan kami dalam menjalankan usaha ke depan, khususnya dalam pandemi ini," terang Firman yang juga merupakan Direktur Utama dari Maghfirah Travel.




TERBARU

[X]
×