kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak Ada Nego! Bahlil Tegaskan Stop Ekspor Tembaga Pertengahan Tahun Ini


Selasa, 24 Januari 2023 / 21:41 WIB
Tidak Ada Nego! Bahlil Tegaskan Stop Ekspor Tembaga Pertengahan Tahun Ini
ILUSTRASI. Pemerintah menyatakan akan melarang ekspor konsentrat tembaga di tengah tahun ini


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan melarang ekspor konsentrat tembaga di tengah tahun ini menyusul pengumuman moratorium ekspor bijih bauksit yang akan dilaksanakan pada Juni 2023.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa larangan ekspor tembaga tetap akan berlaku dan tidak ada tawar-menawar. 

Pasalnya, keputusan yang diambil Presiden Jokow Widodo (Jokowi) telah bulat sehingga tidak bisa diganggu gugat meskipun perusahaan pengelola tembaga baru akan berproses melakukan produksi dari hasil pembangunan smelternya.

Baca Juga: Menilik Proyek Smelter Katoda Tembaga Freeport Indonesia di Gresik

"Bapak Presiden Jokowi itu mana bisa ditawar-tawar, kalau bos itu sudah ngomong larang ya larang, mana ada dia mundur-mundur. Mau berproses, enggak ada, jalan terus," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1).

Bahlil bilang, perusahaan yang mengolah komoditas seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) juga akan dikenakan denda apabila tetap melakukan ekspor tembaga sampai batas waktu yang ditentukan meskipun mengalami keterlambatan membangun smelternya akibat pandemi Covid-19.

"Kita Freeport aja yang terlambat akibat covid-19 mungkin dikenai denda tuh, sekarang mungkin lagi diatur sedikit lah karena covid kemarin," katanya.

Hanya saja, untuk teknisnya, Bahlil mengatakan akan ada di Kementerian ESDM. Namun yang pasti, pemerintah tetap akan melakukan larangan ekspor tembaga.

Mengutip berita Kontan sebelumnya, Jokowi menegaskan, pemerintah memiliri rencana jangka panjang untuk mendorong industrialisasi atau hilirisasi termasuk untuk sektor komoditas mineral.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga, Begini Kata Menteri ESDM

Sebelumnya, larangan ekspor bijih mineral telah dilakukan pemerintah dengan menyetop ekspor bijih nikel pada awal 2020 lalu.

Kebijakan ini pun membuat Indonesia digugat oleh Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Menyikapi kondisi ini, Jokowi memastikan Indonesia belum akan berhenti dengan kebijakan hilirisasi.

"Justru kita tambah stop bauksit. Nanti mungkin pertengahan tahun lagi akan kita stop lagi tembaga," ungkap Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50 yang disiarkan virtual, Selasa (10/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×