Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah sempat molor dari target, crude palm oil (CPO) Fund akhirnya efektif diberlakukan. Badan Layanan Umum (BLU) CPO Fund sudah menunjuk tiga bank pelat merah yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank kustodian.
Ketua Dewan Pengawas BLU CPO Fund Rusman Heriawan bilang, pungutan CPO Fund sudah berlaku mulai 16 Juli 2015. "Malamnya langsung ada yang setor. Sebab eksportir baru bisa mengirim setelah membayar CPO Fund," jelas Rusman kepada KONTAN, Rabu (22/7).
Namun, kata Rusman, ketiga bank hanya berfungsi sebagai bank penerima CPO Fund. Nantinya BLU akan kembali membuka tender untuk bank penyalur CPO Fund.
Rusman belum memastikan bank apa saja yang akan menjadi bank penyalur CPO Fund. "Bisa sama atau beda," ujarnya. BLU juga akan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memudahkan penyaluran CPO Fund ke daerah-daerah.
Dengan besaran CPO Fund berkisar antara US$ 10 hingga US$ 50 per ton untuk produk turunan kelapa sawit, BLU memproyeksikan bisa menghimpun dana Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun hingga akhir tahun.
BLU memprioritaskan penggunaan CPO Fund untuk penanaman kembali lahan kelapa sawit seluas 2.000 hektare (ha) hingga 5.000 ha, terutama di pulau Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News