kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Tiga kementerian sosialisasi pemblokiran IMEI di ITC Roxy Mas


Selasa, 26 November 2019 / 18:36 WIB
Tiga kementerian sosialisasi pemblokiran IMEI di ITC Roxy Mas
Sosialisasi bersama tiga kementerian mengenai penerapan regulasi tata kelola IMEI di ITC Roxy Mas, Jakarta (26/11).


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

β€œ18 April 2020 sudah fase implementasi di mana disitu IMEI ilegal akan diblokir. Kami dengan teman-teman operator akan blokir, blokir sih teman-teman operator tetapi yang perintahkan dari Kominfo atas dasar sistem (Sibina) Kemenperin,” tambahnya.

Sosialisasi itu berlangsung di tengah keresahan pedagang yang kandung memiliki dan menyetok ponsel black market dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Erajaya (ERAA) Memangkas Target Gerai Baru Tahun Ini

Pasalnya, kendati ponsel masih dapat digunakan namun untuk mendaftar maka ponsel harus dibuka dari kardus dan didaftarkan manual melalui web imei.kemenperin.go.id, belum lagi ada potensi pajak PPN sebesar 10% yang menunggu.

Yongki, salah satu pedagang yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengutarakan ketidakpuasannya dengan aturan tersebut. Apalagi pemerintah tidak menyediakan skema yang bisa mengurangi kerugian yang bakal diderita pelanggan.

β€œKan yang menjadi masalah itu sebenarnya bukan pedagang, tetapi bagaimana barang (ilegal) itu bisa masuk ke Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×