Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini berencana melakukan tender pengelolaan tiga ruas jalan tol senilai Rp 19 triliun. Ruas jalan tol yang akan dilelang adalah pertama, Soreang-Pasirkoja senilai Rp 1,9 triliun. Ruas kedua, tol Balikpapan-Samarinda senilai Rp 14,5 triliun. Dan ketiga, ruas tol Pandaan-Malang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Ghany Ghazaly mengatakan saat ini semua persiapan, termasuk pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan ruas jalan tol yang akan ditenderkan tersebut sebagian besar sudah selesai.
Untuk ruas tol Balikpapan-Samarinda misalnya, saat ini pembebasan lahan yang berhasil diselesaikan sudah mencapai 80%. "Pandaan- Malang progres tanahnya juga sudah bagus," kata Ghany Kamis (26/2).
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat mengatakan, selain menenderkan ke tiga proyek tol tersebut tahun ini pemerintah juga berencana menggeber pengerjaan beberapa ruas jalan tol mangkrak. Salah satu proyek tol yang akan digeber tersebut adalah ruas tol Pemalang- Batang dan Batang Semarang.
Basuki mengatakan bahwa rencananya untuk menggeber pembangunan ruas jalan tol ini pihaknya akan dengan menggunakan UU Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum akan mengambil alih proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh investor ruas tol tersebut. "2015 ini saya akan suruh minggir dulu mereka, nanti kalau sudah 75% saya berikan lagi ke mereka dan minta mereka selesaikan sisanya dalam waktu satu bulan," kata Basuki.
Basuki mengatakan bahwa kalau dalam waktu yang diberikan tersebut pihak investor tersebut tidak juga berhasil menyelesaikan pembebasan lahan, dia akan memutus kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) investor tersebut. "Itu saya lakukan karena selama ini mereka menyatakan siap tapi tidak gerak- gerak," katanya.
Basuki berharap, dengan upaya yang dilakukannya tersebut, pembangunan ruas jalan tol Pemalang - Batang dan Batang- Semarang bisa segera dilaksanakan dalam waktu dua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News