Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif tiket elektronik (e-ticketing) dan tarif progresif secara penuh untuk kereta rel listrik (KRL). Artinya, keputusan yang rencananya berlaku 1 Juni 2013 tersebut dipastikan akan tertunda menjadi 1 Juli 2013.
Tri Handoyo, Direktur Utama PT KCJ menjelaskan, pada 1 Juni 2013 pihaknya masih melakukan uji coba tiket elektronik pada jam tertentu. "E-ticketing hanya akan diterapkan pukul 09.00 - 16.00 WIB," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Jakarta Railways Center, Kamis (30/5).
Dia bilang, diluar waktu tersebut, sistem pelayanan tiket menggunakan tiket kertas (manual) seperti sebelumnya. Tri bilang, alasan ditundanya aturan itu karena pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada seluruh penumpang.
Menurut Tri, sebelum berlaku tiket elektronik, maka pihaknya belum bisa menerapkan tarif tiket berlaku progresif. "Dengan 2 sistem tiket tersebut, tarif progresif tidak mungkin diterapkan, sehingga tarif sebelumnya masih tetap berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, anak perusahaan PT KAI tersebut merencanakan penerapan tiket elektronik dan tarif progresif KRL pada 1 Juni 2013. Dengan sistem tarif progresif tersebut, harga tiket KRL bisa lebih murah karena keberangkatan 5 stasiun pertama hanya bayar Rp 3.000, kemudian bayar Rp 1.000 untuk 3 stasiun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News