Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) menanggapi efek penutupan TikTok Shop terhadap perkembangan bisnis jasa logistik.
Asal tahu saja, TikTok Shop telah berhenti beroperasi di Indonesia pada awal Oktober 2023. Hal ini menyusul arahan pemerintah agar TikTok memisahkan bisnis media sosial dan e-commerce di Tanah Air.
Penutupan TikTok Shop menimbulkan kontroversi dan efek berantai. Salah satunya adalah isu PHK karyawan yang melanda perusahaan jasa kurir logistik akibat penurunan permintaan pengiriman barang hasil transaksi di TikTok Shop.
Ketua Umum Asperindo M. Feriadi Soeprapto tak menampik bahwa perusahaan jasa pengiriman ekspres turut terdampak oleh penghentian layanan TikTok Shop. Namun, pada dasarnya perusahaan-perusahaan jasa pengiriman ekspres punya kerja sama dengan beberapa platform e-commerce lain.
Baca Juga: Begini Respon Kominfo Soal Rencana TikTok Buka E-commerce
Alhasil, efek penutupan TikTok Shop semestinya bisa diminimalisir lantaran transaksi dari platform lainnya tetap ramai.
"Buat perusahaan yang tidak bergantung pada satu platform, semestinya tidak terdampak oleh penutupan TikTok Shop," kata dia, Selasa (7/11).
Di sisi lain, Asperindo menilai, fenomena PHK di beberapa perusahaan jasa pengiriman ekspres belum tentu disebabkan oleh penutupan TikTok Shop yang berujung pada penurunan volume pengiriman. Masih ada penyebab lain seperti perubahan kondisi internal bisnis perusahaan yang bersangkutan hingga faktor eksternal seperti perkembangan ekonomi.
Secara umum, potensi pertumbuhan kinerja jasa pengiriman ekspres masih menjanjikan pada sisa tahun 2023. Ini mengingat jelang akhir tahun biasanya banyak e-commerce yang jor-joran menggelontorkan promo yang akan merangsang minat konsumen untuk berbelanja online.
Momentum tahun politik juga disambut dengan positif oleh para pelaku bisnis jasa pengiriman ekspres. "Adanya kiriman barang-barang logistik dari KPU untuk keperluan Pemilu juga menjadi peluang bagi perusahaan jasa pengiriman," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News