kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.585.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.375   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.188   33,48   0,47%
  • KOMPAS100 1.064   7,20   0,68%
  • LQ45 838   5,70   0,68%
  • ISSI 214   0,47   0,22%
  • IDX30 432   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 513   1,69   0,33%
  • IDX80 122   0,80   0,66%
  • IDXV30 124   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,39   0,28%

TKDN ponsel dorong pertumbuhan industri software


Kamis, 01 September 2016 / 15:43 WIB
TKDN ponsel dorong pertumbuhan industri software


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Regulasi takaran kandungan dalam negeri (TKDN) untuk ponsel 4G membuka kesempatan bagi industri perangkat lunak dalam negeri untuk bertumbuh.  "Ini akan membuka pasar bagi software developer. Jadi ekonomi kita bukan hanya ekonomi hardware tapi juga software, terutama di sektor telekomunikasi," jelas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di komplek DPR, Kamis (1/9).

Airlangga berharap pertumbuhan industri software akan memberdayakan tenaga kerja yang masih muda. "Kami ingin mendorong anak muda semakin kreatif dalam aplikasi," ujarnya.

Dalam aturan TKDN, terdapat skema software yang membuka peluang bagi pengembang aplikasi digaet oleh vendor ponsel global. Sebagai gantinya, tiap aplikasi tersebut dihitung sebagai pemenuhan presentase TKDN software.

Achmad Rodjih Almanshoer, Direktur Industri Elektronika dan Telematika mengatakan, aturan TKDN sudah selesai di Kementerian Perindustrian. "Peraturan menteri terkait TKDN ponsel sudah ditandatangani Pak Saleh selaku Menteri Perindustrian tanggal 26 Juli. Dan saat ini masih proses di Kementerian Hukum dan HAM," kata Achmad kepada KONTAN, Rabu (3/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×