Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop melalui platform seller center terus bergulir sejak awal tahun ini. Meski digadang-gadang bakal mempermudah operasional seller lewat satu dashboard terpadu, proses transisi ini memunculkan beragam respons di kalangan pelaku usaha.
Head of Communications Tokopedia dan TikTok E-commerce, Aditia Grasio, mengatakan bahwa banyak informasi keliru yang beredar soal integrasi ini.
“Seller nggak wajib punya toko di dua platform, nggak harus bikin konten video TikTok, dan COD bisa dinonaktifkan kapan aja. Pembayaran juga tetap bisa cepat lewat opsi express,” ujarnya saat media interview di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca Juga: Tokopedia & TikTok Shop Resmi Meluncurkan Seller Center
Aditia menambahkan, integrasi ini sudah dikenalkan sejak awal tahun dan mulai dibuka untuk seluruh seller sejak 8 April 2025. Mulai 9 Juni lalu, sejumlah fitur lama mulai dibatasi untuk mendorong seller pindah ke sistem baru. “Kami paham perubahan itu berat, tapi kami juga sediakan support untuk bantu proses transisinya,” kata dia.
Sebagian pelaku usaha menyambut positif integrasi ini. Avi Rahajeng, Manager E-commerce Casio Gallery, bilang transisi berjalan lancar dan efisien karena hanya perlu mengelola satu dashboard. “Jangkauan pelanggan juga makin luas, apalagi sekarang bisa aktif di dua platform sekaligus,” katanya.
Hal senada disampaikan Tania dari brand Unerd. Ia menyebut fitur sinkronisasi stok otomatis membantu menghindari risiko double order. “Awalnya sempat khawatir, tapi ternyata setelah integrasi semuanya jalan mulus. Dari segi efisiensi sangat terasa,” ucapnya.
Baca Juga: Fitur Baru TikTok for Artists Jadi Platform Para Musisi
Namun, tidak semua seller langsung merasa nyaman. Beberapa pelaku usaha masih menyesuaikan diri dengan tampilan antarmuka baru dan perubahan sistem yang terasa mendadak. Tokopedia mengaku memahami hal tersebut dan menegaskan komitmennya memberi dukungan teknis serta edukasi.
Terkait regulasi, Aditia memastikan proses integrasi sudah diberitahukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihaknya mengikuti arahan, termasuk larangan praktik bundling.
“Kami terbuka terhadap semua masukan, dan yang terpenting seller tetap punya kontrol penuh atas bisnisnya,” ujarnya..
Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Menarik Dibaca: Kenali 2 Jenis Rasa Lapar dan Cirinya yang Paling Umum Dirasakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News