kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Resmi! Tokopedia & TikTok Shop Seller Center Diluncurkan Hari Ini


Rabu, 11 Juni 2025 / 16:11 WIB
Resmi! Tokopedia & TikTok Shop Seller Center Diluncurkan Hari Ini
Tokopedia & TikTok Shop Seller Center


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia & TikTok Shop Seller Center resmi diluncurkan hari ini, Rabu 11 Juni 2025. Seller center baru ini dirancang untuk membantu brand lokal, khususnya UMKM dalam mengelola operasional mereka di Tokopedia dan TikTok Shop secara lebih efisien.

Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-Commerce, Indonesia Melissa Siska Juminto menyatakan, peluncuran seller center baru ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Tokopedia dan TikTok Shop dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan, mendorong inovasi, serta memajukan ekosistem e- commerce di Indonesia. 

“Melalui dasbor terpadu, para penjual kini dapat mengelola operasional di Tokopedia dan TikTok Shop secara lebih efisien, menyederhanakan alur kerja, mengurangi beban administratif, dan meningkatkan jangkauan mereka ke basis pelanggan yang lebih luas,” ungkap Melissa, Rabu (11/6). 

Baca Juga: Pakai Satu Dashboard Tokopedia dan TikTok Shop, Bisnis Second Step Coffee Bertumbuh

Dia melanjutkan, penjual juga memiliki fleksibilitas untuk memilih berjualan di Tokopedia, TikTok Shop, atau keduanya sesuai dengan tujuan bisnis mereka.

Adapun, fitur unggulan dari pusat penjual terintegrasi ini mencakup, pengelolaan toko dan produk secara lebih efisien untuk dua platform sekaligus, solusi pemasaran baru, seperti GMV Max, akses ke ekosistem afiliasi dan live shopping, dan menjangkau beragam segmen pasar dengan menawarkan berbagai produk dengan bervariasi harga dari berbagai kategori. 

“Sejak peluncuran pada awal April 2025, para penjual telah merasakan manfaat berupa peningkatan manajemen toko, efisiensi waktu, serta peningkatan penjualan karena jangkauan pengguna yang jauh lebih luas,” tambahnya. 

Dia menilai, mayoritas penjual yang telah bermigrasi menyatakan pertumbuhan transaksi mereka lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. 

Berdasarkan data Tokopedia dan TikTok E-Commerce, hampir sepertiga penjual yang menggunakan pusat penjual baru ini mengalami peningkatan GMV lebih dari 50% hanya dalam dua minggu setelah migrasi. 

Melissa menambahkan, pihaknya akan terus menggabungkan kekuatan Tokopedia dan TikTok Shop untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna dan mitra, serta akan terus berinvestasi dalam memajukan ekosistem e-commerce di Indonesia. 

"Dalam enam bulan ke depan, kami akan fokus pada investasi besar dalam PLUS, program loyalitas unggulan yang memberikan manfaat besar bagi penjual dan pembeli,” tambahnya. 

Baca Juga: Integrasi Pelapak Tokopedia ke Tiktok Shop Terus Menuai Protes

PLUS adalah program keanggotaan premium yang menawarkan berbagai keuntungan seperti diskon eksklusif, bebas ongkir, dan kupon pengiriman instan. 

Program ini meningkatkan pengalaman berbelanja bagi pembeli sekaligus membantu penjual meningkatkan transaksi melalui pembelian yang lebih sering dan bernilai lebih tinggi.

Ke depan, seluruh operasional penjual akan dilakukan melalui platform terintegrasi ini. 

“Tokopedia dan TikTok Shop berkomitmen mendukung penjual selama masa transisi melalui layanan live chat/agen, sesi pelatihan gratis, dan webinar tentang fitur-fitur pusat penjual baru serta strategi pertumbuhan,” tandasnya. 

Selanjutnya: OJK Bakal Turun Tangan Terhadap Bank yang Malas Salurkan Kredit UMKM

Menarik Dibaca: Tiga Tahun ZEP, Siswa Didorong Bangun Bisnis Berbasis Keberlanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×