kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TOTL tak terpengaruh pembatasan perusahaan BUMN ikut tender di bawah Rp 14 miliar


Kamis, 20 Agustus 2020 / 16:29 WIB
TOTL tak terpengaruh pembatasan perusahaan BUMN ikut tender di bawah Rp 14 miliar
ILUSTRASI. Proyek?perusahaan konstruksi atau kontraktor PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) di Jakarta/ KONTAN/Daniel Prabowo/24/08/2016


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk nilai pembatasan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender di bawah nilai Rp 14 miliar tidak akan berdampak pada bisnisnya.

Sekretaris Perusahaan Total Bangun Persada Mahmilan Sugiyo menuturkan spesialisasi perusahaan pada konstruksi gedung bertingkat tinggi dan berkelas premium. Karenanya nilai proyek yang dibidik tentunya di atas Rp 10 miliar, bahkan ia menyebut sebagian besar nilai proyek perusahaan di atas Rp 50 miliar.

Oleh sebab itu, pembatasan perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender proyek di bawah Rp 14 miliar disebut tidak memberikan dampak apapun bagi perusahaan. "Tidak memberi dampak apapun karena peraturan tersebut lebih mengutamakan kontraktor swasta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya kepada  kontan.co.id , Rabu (19/8).

Hingga saat ini, Mahmilan menyebutkan proyek yang dimiliki tidak ada proyek dengan nilai di bawah Rp 14 miliar terkecuali untuk pekerjaan yang sifatnya lanjutan. Berdasarkan website perusahaan, beberapa proyek yang sedang dikerjakan perusahaan antara lain Apartemen Garden Residences Tower Cattelya dan Dahlia, Graha Paramita II, dan Surabaya Future Education Center.

Baca Juga: Semester I-2020, Total Bangun (TOTL) kantongi nilai kontrak baru Rp 404 miliar

Hingga semester I-2020, emiten berkode saham TOTL di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 404 miliar. Realisasi tersebut turun 43% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang senilai Rp 716 miliar.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan akan membatasi perusahaan-perusahaan pelat merah untuk mengikuti tender proyek dengan nilai Rp 250 juta hingga Rp 14 miliar. Untuk tahap awal ada sembilan BUMN yang akan disertakan dalam program ini. Ke depannya, seluruh BUMN akan mengikuti program tersebut.

Pada tahap awal ini pula ada delapan proyek BUMN yang bisa digarap pelaku UMKM. Kedelapan proyek tersebut, yakni pengadaan material konstruksi, pengadaan sewa peralatan mesin, jasa konstruksi renovasi, jasa perawatan dan mesin, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa periklanan, pengadaan penyewaan furnitur, katering, dan snack.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×