kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Toyota Astra Motor terus mengawal wacana kebijakan pemberian subsidi bunga kredit


Selasa, 05 Mei 2020 / 17:43 WIB
Toyota Astra Motor terus mengawal wacana kebijakan pemberian subsidi bunga kredit
ILUSTRASI. Aktivitas perakitan mobil Toyota All New Sienta di pabrik karawang 2, Jawa Barat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/07/2016


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Toyota Astra Motor (TAM) terus mengawal wacana kebijakan pemberian subsidi bunga kredit kendaraan bermotor (KKB). Harapannya, permintaan kendaraan bisa terkerek apabila subsidi yang demikian juga berlaku bagi kredit pembelian unit baru.

“Kami sedang pelajari lebih lanjut, tentu menunggu detil supportnya seperti apa,” kata  Direktur Pemasaran Anton Jimmi Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).

Baca Juga: Nadiem Makarim masih punya saham Gojek, ini nilai total kekayaannya

Skema penjualan secara kredit sendiri menyumbang porsi yang cukup besar dalam penjualan ritel TAM. Menurut keterangan Anton, pembelian dengan skema kredit biasanya berkontribusi hingga di atas 60% dari total penjualan TAM.

Transaksi penjualan kredit kendaraan Toyota dilakukan dengan tenor yang bervariasi, yakni mulai dari setahun, dua tahun, tiga tahun, hingga lima tahun. Di antara pilihan tenor yang ada, tenor empat hingga lima tahun menjadi pilihan tenor yang paling banyak diminati oleh pembeli.

Pada pelaksanaannya, TAM memberikan kebebasan bagi pelanggan untuk memilih sendiri perusahaan pembiayaan atau leasing dalam melakukan transaksi jual beli kredit. Namun demikian, pihak diler juga memiliki sama dengan leasing tertentu. “Kebetulan memang ada company leasing yang se-grup, yaitu Toyota Finance atau ACC,” kata Anton (5/5).

Selain pemberian insentif bagi pembeli produk otomotif, Anton menilai bahwa upaya untuk menggairahkan pasar otomotif juga bisa dilakukan cara memacu perekonomian nasional secara umum serta mendukung pelaku industri otomotif melalui pemberian insentif bagi pelaku. Namun demikian, Anton tidak merinci insentif yang dimaksud.

Baca Juga: Industri Mobil Memacu Penjualan dengan Platform Digital

Sebagai informasi, sejauh ini, rincian kebijakan pemberian subsidi bunga KKB masih belum diketahui, sebab aturan serta petunjuk pelaksanaan teknis dari kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.

Namun demikian, berdasarkan kisi-kisi skema kebijakan subsidi bunga KKB yang dibeberkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemberian subsidi bunga KKB oleh negara akan dilakukan dalam dua tahap selama periode April - September 2020. Pada tiga bulan pertama, subsidi bunga akan diberikan sebesar 6% pada tiga bulan pertama serta 3% pada tiga bulan berikutnya.

Menurut keterangan OJK, pemberian subsidi bunga KKB hanya akan diberikan bagi KKB eksisting yang sedang berjalan dengan nilai kredit di bawah Rp 500 juta.

“Subsidi diperuntukkan bagi kredit eksisting per 29 Februari 2020 dengan kolektibilitas 1 dan 2,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anton Prabowo kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×