kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Toyota Motor dan Grup Astra siap terapkan skenario new normal di lingkungan kerja


Senin, 25 Mei 2020 / 21:06 WIB
Toyota Motor dan Grup Astra siap terapkan skenario new normal di lingkungan kerja
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan produksi Daihatsu Sigra di pabrik Astra Daihatsu Motor, Karawang Jawa Barat, Rabu (4/8), Pabrik Astra Daihatsu Motor berkapasitas produksi 532.000 unit pertahun dengan produksi 7 varian mobil Daihatsu, Toyota untuk pasar dalam negeri


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Head of Corporate Communication Astra, Boy Kelana Soebroto, mengatakan, pihaknya mendukung prokotol new normal Kementerian Kesehatan yang memberikan panduan bagi perusahaan karena protokol ini untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa Grup Astra sebenarnya sudah menerapkan sejumlah standar protokol pencegahan penyebaran corona sebelum aturan dari Kemenkes terbit.

Baca Juga: Sejumlah sektor emiten tumbuh positif pada kuartal I-2020, ini faktor pendorongnya

Beberapa contoh langkah yang sudah dilakukan di antaranya seperti membentuk Tim Kerja Penanganan Covid-19 di internal dan Grup Astra , memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan, menyediakan sarana dan fasilitas untuk mencegah penyebaran covid-19 di kantor, hingga membentuk Astra Covid-19 Crisis Center untuk karyawan Astra.

“Jika melihat inti dari peraturan bekerja pada era New Normal, Astra telah menerapkan inti dari protokol New Normal tersebut,” tutur Boy (25/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×