Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Head of Corporate Communication Astra, Boy Kelana Soebroto, mengatakan, pihaknya mendukung prokotol new normal Kementerian Kesehatan yang memberikan panduan bagi perusahaan karena protokol ini untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa Grup Astra sebenarnya sudah menerapkan sejumlah standar protokol pencegahan penyebaran corona sebelum aturan dari Kemenkes terbit.
Baca Juga: Sejumlah sektor emiten tumbuh positif pada kuartal I-2020, ini faktor pendorongnya
Beberapa contoh langkah yang sudah dilakukan di antaranya seperti membentuk Tim Kerja Penanganan Covid-19 di internal dan Grup Astra , memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan, menyediakan sarana dan fasilitas untuk mencegah penyebaran covid-19 di kantor, hingga membentuk Astra Covid-19 Crisis Center untuk karyawan Astra.
“Jika melihat inti dari peraturan bekerja pada era New Normal, Astra telah menerapkan inti dari protokol New Normal tersebut,” tutur Boy (25/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News