kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Transjakarta buka dua rute langsung


Rabu, 13 April 2016 / 16:01 WIB
Transjakarta buka dua rute langsung


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Transjakarta membuka dua rute langsung baru, yakni koridor Kampung Melayu-Grogol dan TU Gas-Grogol. Rute baru ini demi memudahkan penumpang di jalur itu yang selama ini harus transit.

Kepala Humas Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, rute Kampung Melayu-Grogol merupakan rute kombinasi antar koridor 5 (Ancol-Kampung Melayu), koridor 1 (Blok M-Kota), dan koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit). "Rute ini juga singgah di dua halte transit yaitu Halte Dukuh Atas dan Halte Benhil," ujar Prasetia dikutip dari situs berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Beritajakarta.com, Rabu (13/4/2016).

Sementara itu, rute TU Gas-Grogol, akan melintasi rute koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas 2), koridor 1 (Blok M-Kota), dan koridor 3 (Kalideres-Harmoni). Transjakarta rute ini akan singgah di empat halte transit, yaitu Halte Pramuka BPKP, Halte Matraman, Halte Monas, dan Halte Harmoni.

Bagi pelanggan Transjakarta yang berangkat dari TU Gas menuju Grogol, nantinya tidak perlu transit di Dukuh Atas. Namun, bagi pelanggan dengan tujuan Tanjung Priok, Cawang, Jatinegara, Ancol, Blok M, Kota, Pulogadung, Kalideres, dan Pluit bisa transit di Halte Pramuka BPKP, Halte Matraman, Halte Monas, dan Halte Harmoni.

"Dengan demikian waktu tempuh perjalanan pelanggan Transjakarta akan lebih cepat," kata dia. Pras menyampaikan, secara bertahap akan ada penambahan rute baru lainnya seiring dengan bertambahnya unit transjakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×