kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Truk ODOL bakal terjerat WIM di jalan tol, apa itu?


Jumat, 04 Oktober 2019 / 09:34 WIB
Truk ODOL bakal terjerat WIM di jalan tol, apa itu?
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Jasa Marga berkomitmen meminimalisir jumlah truk ODOL (Over Dimension and Overload) yang melintas di ruas jalan tol.

Pada 2020, gerbang tol akan dilengkapi dengan jembatan timbang Weight In Motion (WIM). Alat ini akan menimbang dan kemudian memilah truk-truk yang kelebihan muatan sebelum masuk tol. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP), pelaksanaan WIM untuk meminimalisir adanya truk ODOL di ruas tol.

Baca Juga: Jumlah truk overload lebih banyak ketimbang truk over dimension

"WIM hanya mendeteksi adakah kelebihan muatan atau tidak, begitu ada kelebihan, truk langsung diarahkan ke timbangan atau tidak boleh masuk tol," kata Budi di Jakarta, Kamis (3/10). 

Budi mengatakan, WIM akan dipasang di gerbang tol oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ). Jika terdeteksi, truk akan ditimbang dengan cara melewatinya secara manual dan kemudian ketahuan beratnya. "Alat ini akan langsung mendeteksi mobil yang memiliki kelebihan muatan, kalau kelebihan alat ini memberikan sinyal, mobil akan masuk ke timbangan portable. Timbangan ini bisa menimbang berapa kelebihannya," katanya. 

Baca Juga: Asal stok terjamin, Asosiasi Logistik Indonesia tak keberatan subsidi solar dicabut

Budi mengatakan, pengawasan jembatan timbang WIM akan dilakukan oleh petugas Polri dan bukan dari Dishub. Sebab di jalan tol, petugas yang berwenang ialah PJR (Polisi Jalan Raya). Di kesempatan terpisah, Budi mengatakan saat ini Kemenhub telah melakukan penertiban truk menggunakan WIM sebanyak tiga kali dalam sepekan. Jumlah kendaraan ODOL di jalan tol pun mulai menurun hingga 40%.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk ODOL Bakal Terjerat WIM di Tol"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×