Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can
JAKARTA. Perusahaan kelapa sawit mulai mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Saat ini, tujuh perusahaan sawit sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah.
Rismansyah Danasaputro, Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian (Kemtan), mengatakan, pemerintah akan segera menjalankan uji coba ISPO. "Sertifikasi ISPO tergantung kepada perusahaan yang mengajukan permohonan. Targetnya tahun ini akan kita berlakukan 10 sertifikasi," ujar Rismansyah. Sayang, ia enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.
Ia menegaskan, sertifikat ISPO ini baru berlaku bagi semua perusahaan sawit di Indonesia pada 2016. Saat ini, jumlah perusahaan kelapa sawit di dalam negeri sekitar 2.000 perusahaan. Namun, tak semua perusahaan sawit berhak mengajukan sertifikat ISPO.
Penilaian kebun sawit sebagai prasyarat mendapatkan ISPO sesuai dengan Undang-Undang No 18 tahun 2004. Ini termasuk kewajiban memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk setiap pelaku budi daya perkebunan dan usaha industri pengolahan hasil perkebunan kapasitas tertentu.
Perusahaan itu juga harus memiliki kebun yang memenuhi syarat perkebunan berkelanjutan. Persyaratan ini terdiri dari tujuh prinsip, 41 kriteria, dan 126 indikator. Syarat itu meliputi sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit, serta pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Si perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap pekerja, sosial, dan komunitas, memberdayakan kegiatan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan usaha secara berkelanjutan. "Perusahaan perkebunan yang telah memenuhi persyaratan ISPO akan mendapat sertifikasi P&C ISPO yang berlaku selama empat tahun dan diumumkan kepada publik," kata Rismansyah.
Semestinya, ISPO ini akan diterima sebagai syarat ekspor CPO Indonesia ke berbagai negara. Rismansyah bilang, apabila ISPO sudah berlaku namun Uni Eropa masih bersikeras tak menerima, pemerintah akan mengajukan keberatan lewat WTO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News