Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menunggu kepastian tarif resiprokal pasca putusan Mahkamah Agung di Amerika Serikat (AS). Bersamaan dengan itu, sejumlah asosiasi yang menaungi industri TPT menyoroti beberapa poin dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan AS.
Kedua kepala negara telah menandatangani ART pada Kamis (19/2/2026). ART menetapkan kesepakatan besaran tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia untuk masuk pasar AS. Salah satunya adalah tekstil.
Pemerintah AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) untuk produk tekstil dan pakaian (apparel) Indonesia. Melalui mekanisme ini, produk tekstil dan apparel Indonesia bebas tarif hingga batas kuota tertentu, dan tarif normal berlaku setelah kuota terlampaui.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana menyatakan bahwa API menghormati kesepakatan yang tertuang dalam ART. Tetapi, API juga mencermati dinamika pasca putusan Mahkamah Agung di AS, yang berpotensi membatalkan ART yang sudah ditandatangani.
"Kami menunggu apa yang akan menjadi sikap pemerintah kedua negara. Yang perlu dilakukan adalah re-evaluasi lagi poin-poin detail ART itu supaya benar-benar bisa lebih berpihak pada kepentingan ekonomi politik Indonesia," kata Danang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Industri Tekstil Minta Pemerintah Lakukan Reformasi Pengawasan Impor
Apabila mengesampingkan dinamika hukum di AS dan mengandaikan ART akan tetap berlaku, Danang mengingatkan agar Indonesia mesti memanfaatkan waktu 90 hari sebelum perjanjian efektif. Danang menyarankan untuk melakukan re-evaluasi, bahkan revisi pada poin-poin yang melemahkan posisi Indonesia.
Danang menegaskan bahwa API menyambut baik keputusan tarif 0% serta mendukung importasi kapas dari AS. Dampak dari tarif 0% akan membuat TPT Indonesia secara harga lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara produsen lainnya.
Hanya saja, API menilai perlu ada penjelasan yang lebih rinci mengenai definisi dan detail teknis yang melingkupi mekanisme TRQ. "Situasi ini sebaiknya dijelaskan secara transparan, agar dunia usaha tahu bagaimana cara mendukung posisi pemerintah," ujar Danang.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto turut menyambut baik ART antara Indonesia dan AS. Anne menyoroti posisi pasar AS yang pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.
"Angka tersebut menunjukkan hampir setengah ekspor industri TPT nasional bergantung pada pasar AS, sehingga setiap perubahan kebijakan tarif akan berdampak signifikan terhadap kinerja industri," kata Anne.
Soal dinamika tarif, Anne menyatakan bahwa dampak riil terhadap industri akan sangat bergantung pada bagaimana posisi tarif Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Bangladesh, atau China. Apabila tarif yang dikenakan relatif setara, maka daya saing Indonesia masih dapat terjaga.
Di sisi lain, Anne menekankan pentingnya perbaikan tata kelola kebijakan dan industri di dalam negeri, termasuk ease of doing business dan regulasi yang mendukung investasi. Selain itu, efisiensi biaya produksi, penguatan industri hulu, serta kepastian kebijakan perdagangan menjadi faktor krusial untuk menjaga posisi Indonesia di pasar AS.
Baca Juga: Catatan Industri Tekstil dan Alas Kaki Jelang Kesepakatan Tarif Resiprokal AS - RI
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta sepakat, dukungan pemerintah terhadap penguatan dan perlindungan ekosistem industri nasional akan tetap krusial. Apabila Indonesia dapat mengoptimalkan peluang dari ART, maka dampaknya akan mendongkrak utilisasi produksi dan penguatan integrasi rantai pasok industri.
Polemik Impor Tekstil Cacahan
Di sisi yang lain, salah satu poin yang menjadi sorotan dalam ART adalah impor shredded worn clothing, yaitu pakaian yang telah dihancurkan untuk menjadi bahan baku industri. Shredded worn clothing diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil atau benang daur ulang.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menyatakan kekhawatiran atas dibukanya importasi worn clothing. IPKB khawatir importasi worn clothing akan membuka celah impor pakaian bekas. "Meskipun mereka bilang yang masuk adalah cacahan, tapi apa jaminannya kalau yang masuk bukan baju bekas?" tanya Nandi.
Baca Juga: Industri Tekstil Mulai Pulih, Tumbuh 4,37% pada Kuartal IV 2025
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi menambahkan, Indonesia memiliki industri garmen yang cukup besar untuk menghasilkan produk sisa produksi. APSyFI pun meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai importasi shredded worn clothing. "Kalau memang dicacah, kami minta pengaturan secara transparan barang yang diimpor seperti apa dan pelakunya siapa," tegas Farhan.
Danang turut menyoroti importasi shredded worn clothing. Walau merupakan impor baju bekas yang sudah dicacah, namun Danang khawatir pada praktiknya akan sulit dikendalikan, di tengah penegakan hukum yang masih lemah dan rawan terjadi praktik kongkalikong.
"Baju bekas dan baju bekas yg dicacah itu definisi dan HS Code-nya beda. Tetapi mekanisme pemeriksaan di Customs sangat tergantung pada integritas petugas," ujar Danang.
Sementara itu, Anne tidak mengkhawatirkan importasi shredded worn clothing. Anne bilang, bea cukai AS memiliki prosedur dan sistem yang lebih ketat dan canggih untuk mencegah penyimpangan dalam pengiriman barang sebelum diekspor.
Anne lebih menekankan soal kejelasan terkait mekanisme business-to-business dan lisensi dari perusahaan yang akan mendaur-ulang shredded worn clothing tersebut. "Jadi di sini manufaktur-nya harus punya lisensi untuk daur ulang. Di sana memang sudah shredded dan US Customs itu lebih ketat," tandas Anne.
Baca Juga: Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak
Selanjutnya: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 44 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan & Lebaran 2026
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/2), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)