Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Setelah resmi menutup keagenan sepeda motor Harley Davidson PT Mabua Motor Indonesia (MMI) mulai berkemas mengakhiri bisnis keagenan motor gede asal Amerika Serikat ini. Sembari menunggu penunjukkan agen resmi pengganti, saat ini Mabua masih terus melakukan penjualan sisa stok motor berjumlah sekitar 100 unit dan suku cadangnya hingga Juni 2016.
Djonnie Rahmat, Direktur Utama PT MMI menceritakan, sejatinya penjualan motor gede di Indonesia cukup moncer sebelum pemerintah mengeluarkan pelbagai aturan yang membelenggu bisnis ini. Misalnya pada 2013 penjualan Mabua sempat mencapai 991 unit.
Namun seiring berlakunya aturan pajak yang memberatkan importir, pada 2014 penjualan anjlok menjadi 471 unit. Pajak penjualan motor besar ini melompat hingga 300% sejak 2014. Akibatnya, pada tahun 2015, motor Harley cuma laku 483 unit. Hanya, Mabua menegaskan meski tutup perusahaan ini tak lagi punya tunggakan kepada pajak maupun pihak prinsipal Harley Davidson.
Penjualan yang kian minim yang membuat bisnis Mabua makin terjepit. "Sulit bagi kami untuk meraih keuntungan," imbuh Sales & Marketing Director PT Mabua Motor, Irvino Edwardly, Rabu (10/2). Sayangnya dia tidak mau membeberkan kerugian dan angka penjualan yang pas untuk menjaga margin penjualannya seimbang.
Dampak penghentian keagenan ini, Mabua akan melakukan PHK karyawan. PHK ini sudah dimulai sejak 2015 silam dari semula sekitar 500 karyawan kini tinggal sekitar 400 karyawan lagi. Adapun 100 karyawan yang sudah PHK tahun lalu, rata-rata karyawan dengan status kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News