Reporter: Azis Husaini, Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Trading and Commercial Pertamina melakukan uji coba secara penuh pengaturan penjualan BBM bersubsidi jenis Solar agar tetap sasaran adalah inisiatif tepat.
Hal ini untuk memastikan keandalan sistem jika memang mekanisme penggunaan QR Code nanti diterapkan secara nasional.
PPN mulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar Subsidi per Kamis, 1 Desember 2022. Uji coba akan diterapkan di 11 Kota/Kabupaten antara lain Kab. Pandeglang, Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kab. Jepara, Kab. Cilacap, Kab. Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh
Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat.
Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan Scan QR untuk transaksi Solar subsidi. "(Pengaturan BBM Subsidi Solar) baru jalan 1 Desember 2022," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, ke KONTAN, Jumat (2/11).
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat.
Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar. "Uji coba full cycle ini bagus untuk melihat secara menyeluruh penerapan sistem subsidi tepat di 11 Kabupaten tersebut," kata Saleh ke KONTAN, Jumat (2/12).
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni (1) Roda 4 Pribadi maks. 60 liter/hari (2) Roda 4 Angkutan Barang & Umum maks. 80 liter/hari (3) Roda 6 Angkutan Barang & Umum maks. 200 liter/hari.
Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari. QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat di print dan dibawa ke SPBU.
PPN juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan uji coba pengaturan penjualan Solar bersubsidi oleh Pertamina memang seyogyanya dilakukan. Selain menguji keandalan sistem, juga memastikan keandalan pelayanan.
“Jangan nanti malah mengganggu pelayanan ketika betul-betul diterapkan, keandalan sistem harus betul-betul diuji untuk mendukung pelayanan pengisian BBM masyarakat,” kata Tulus.
Menurut Tulus, upaya pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi tidak bisa ditawar lagi. Pngendalian bbm bersubsidi adalah hal rasional dan wajib dilakukan. “Ini agar terdeteksi siapa sesungguhnya pengguna BBM bersubsidi tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News