kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Urus investasi di Semarang cukup di satu pintu


Senin, 26 Januari 2015 / 14:50 WIB
Urus investasi di Semarang cukup di satu pintu
ILUSTRASI. Wilayah Yogyakarta pada Rabu (9/8) diramalkan akan cerah berawan dan di sore hari akan berawan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Ruisa Khoiriyah

SEMARANG. Hari ini Presiden Joko Widodo meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Nah, bagaimana kesiapan Badan Penanaman Modal yang berada di daerah?

Yuni Astuti, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BPMD) Semarang, menuturkan, BMPD sudah terlebih dulu menggelar uji coba PTSP di Semarang. Sejak setahun lalu izin yang diajukan tidak lagi harus lewat wali kota. Uji coba itu dia klaim sudah menunjukkan hasil.

"Ini terlihat dari realisasi  penanaman modal investasi naik pada 2014 mencapai Rp 26 triliun. Padahal tahun 2013 senilai Rp 23 triliun," ungkap Yuni di sela-sela peresmian pabrik PT Petrotech Agro Industries (PAI), Senin (26/1).

BPMD Semarang telah menempatkan sumber daya manusia dari masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengeluarkan perizinan investasi. Investor hanya perlu masuk BPMD untuk mengurus seluruh izin. Jadi, tidak perlu lagi repot menghabiskan waktu berkeliling kementerian.

Yuni menandaskan, pengurusan izin lewat BPMD jauh lebih mudah. Pasalnya, petugas BPMD menurutnya sudah cukup paham dan mengenal kondisi daerah. Sehingga ketika calon investor bertanya-tanya tentang kondisi di lapangan, petugas juga tidak kesulitan menjelaskan.

Walau begitu, BPMD bukan tidak menemui kendala. Yuni bilang, BPMD masih mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pusat. Misalnya untuk koordinasi dengan kementerian pusat terkait.

Sekadar informasi, Kementerian yang sudah menempatkan orang untuk memproses perizinan di PTSP Pusat adalah Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agraria dan Pertanahan, BPOM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata.  Kementerian Pertanahan juga menyediakan informasi awal tentang status tanah dan harga pasar nya sehingga investor dapat melihat calon lokasi dan merencanakan biaya investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×