Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan kawasan industri di Indonesia yang masih belum mencapai 60% dari kapasitas tersedia. Langkah ini ditempuh untuk mendorong aktivitas industri sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat tingkat utilisasi kawasan industri di Indonesia baru mencapai 57,2%. Untuk meningkatkan angka tersebut, pemerintah bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) tengah mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat optimalisasi kawasan industri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan utilisasi kawasan industri berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sampai sekarang itu baru 57,20% utilisasi kawasan industri yang ada, yang existing. Kalau itu bisa kita tingkatkan utilisasinya, itu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan kawasan dan ekonomi nasional," ujar Sarmuji seusai audiensi dengan HKI di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Survei HSBC: 84% Perusahaan Sebut AI Berguna untuk Efisiensi Pengelolaan Keuangan
Menurut Sarmuji, sejumlah persoalan yang dihadapi pengelola kawasan industri meliputi masalah pertanahan, perizinan, ketersediaan bahan baku, konektivitas, hingga infrastruktur pendukung.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Kemenperin bersama HKI akan melakukan pemetaan terhadap hambatan yang dihadapi masing-masing kawasan. Hasil pemetaan itu selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencari solusi.
"Kalau ada peraturan yang menghambat, harus kita carikan jalan keluar, peraturannya bentuknya seperti apa, di kementerian apa," kata Sarmuji.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin dan HKI sepakat membentuk satuan tugas atau task force untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai hambatan dalam pengembangan kawasan industri.
Melalui satuan tugas tersebut, pemerintah berharap persoalan yang dihadapi pengelola kawasan dapat ditangani secara lebih terarah, terutama jika penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"Kalau data itu sudah identifikasi sudah selesai, kami akan bantu untuk berkomunikasi dengan kementerian-kementerian itu," tuturnya.
Baca Juga: Tiktok Hapus 12,2 Juta Video di Indonesia, Perkenalkan Pusat Keamanan Brand
Kemenperin Dorong Pemerataan Kawasan Industri di Luar Jawa
Selain mengoptimalkan kawasan industri yang telah beroperasi, Kemenperin juga mendorong pemerataan pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa.
Pemerintah ingin pengembangan kawasan industri tidak hanya terpusat di Jawa, tetapi juga disesuaikan dengan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki setiap daerah.
Salah satu strategi yang didorong adalah pengembangan kawasan industri tematik. Konsep ini memungkinkan pengembangan kawasan industri disesuaikan dengan karakteristik, potensi unggulan, serta peluang investasi di masing-masing wilayah.
Sarmuji mencontohkan, wilayah Maluku memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. Pemerintah pun berupaya mendorong realisasi rencana pengembangan kawasan tersebut, termasuk peluang pembentukan kawasan ekonomi khusus.
"Perlu kita kembangkan kawasan industri tematik. Di Maluku juga ada, kita usahakan dikembangkan karena ada satu pulau yang sedang dirancang menjadi kawasan industri, bahkan ekonomi khusus," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














