kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.166   -36,00   -0,20%
  • IDX 5.098   -184,26   -3,49%
  • KOMPAS100 656   -29,76   -4,34%
  • LQ45 515   -24,19   -4,48%
  • ISSI 171   -5,38   -3,04%
  • IDX30 289   -13,61   -4,49%
  • IDXHIDIV20 388   -17,40   -4,29%
  • IDX80 76   -3,38   -4,28%
  • IDXV30 108   -4,36   -3,89%
  • IDXQ30 98   -4,24   -4,16%

Menperin Sarmuji Optimistis Industri Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60%


Kamis, 29 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Menperin Sarmuji Optimistis Industri Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60%
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji (KONTAN/Diki Mardiansyah)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60% mulai berlaku pada 2027. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji optimistis industri otomotif nasional siap memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut Sarmuji, pemenuhan TKDN berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi kendaraan listrik. Dengan demikian, produsen yang melakukan kegiatan produksi di Indonesia dinilai tidak akan mengalami kendala berarti.

“Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri ya. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti nggak ada problem,” kata Sarmuji di Kantor Kemenperin, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Hyundai Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60% Mulai 2027, Kona Sudah 80%

Ketentuan TKDN kendaraan listrik tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, TKDN kendaraan listrik ditetapkan secara bertahap.

Pada 2026, target TKDN mobil listrik sebesar 40%. Selanjutnya, ketentuan tersebut meningkat menjadi 60% pada periode 2027-2029. Setelah itu, target TKDN kembali naik menjadi 80% mulai 2030.

Sarmuji mengatakan pemerintah akan terus mendorong penggunaan komponen dan produk dalam negeri dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan TKDN oleh produsen.

“Jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol,” ujarnya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Sejumlah APM mulai mempersiapkan diri menghadapi kenaikan target tersebut. PT Geely Auto Indonesia, misalnya, saat ini mencatat TKDN sekitar 46,5% untuk kendaraan listrik yang dirakit secara lokal.

Baca Juga: Industri Baterai dan Komponen Bersiap Memasok TKDN Mobil Listrik 60% di 2027

Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia Constantinus Herlijoso mengatakan Geely menargetkan TKDN 60% dapat dipenuhi sebelum akhir 2026. Perusahaan memperkuat kerja sama dengan mitra industri dalam negeri dan mengembangkan rantai pasok lokal.

Sementara itu, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah memiliki kendaraan listrik dengan TKDN di atas target pemerintah. All-new KONA Electric yang diproduksi secara completely knocked down (CKD) di Indonesia memiliki TKDN mencapai 80%.

Di sisi lain, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) masih mengkaji kesiapan perusahaan dalam memenuhi target TKDN 60%. Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan rantai pasok dan berbagai aspek produksi kendaraan elektrifikasi.

Baca Juga: Kemenperin Ungkap Cara APM Kejar TKDN Mobil Listrik 60% Mulai 2027

Wakil Presiden Direktur TMMIN I Nyoman Winaya sebelumnya mengatakan perusahaan masih berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait implementasi target tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×