kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana pemanfaatan tower masjid sebagai BTS, YLKI: beresiko roboh


Senin, 20 Mei 2019 / 16:49 WIB
Wacana pemanfaatan tower masjid sebagai BTS, YLKI: beresiko roboh


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memanfaatkan tower masjid sebagai pengganti Base Transceiver Station (BTS), dianggap sangat mungkin diimplementasikan.

Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi, menyebut tren tinggi tower masjid saat ini semakin rendah sehingga faktor keamanan dapat lebih terjaga.

"Tower masjid yang tinggi mungkin nanti hanya akan ada di luar kota Jakarta saja, sementara di dalam kota tinggi tower masjid cukup 4-6 meter, sehingga tidak akan berinterferensi dengan pengeras suara," jelas Ridwan kepada Kontan.co.id, Senin (20/5).

Dirinya melanjutkan, masalah teknikal yang dihadapi kemungkinan terletak pada estetika, yakni pemasangan tidak terlihat semrawut dan indah dipandang mata.

"Sementara berbicara radiasi, radiasi dari BTS sangat kecil, jauh di bawah radiasi maksimum. Bahkan, radiasi dari telepon genggam sebenarnya lebih tinggi. Tetapi, radiasi telepon genggam ke telinga pun masih cukup aman. Sehingga pemanfaatan tower masjid, ya aman," tutur Ridwan.

Sementara itu, bertolak belakang dengan penilaian Ridwan, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetap mengkhawatirkan ada resiko gelombang elektromagnetik dan resiko roboh dari pemasangan tersebut.

"Kalau saya tidak menerima ya, karena biasanya masjid itu berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Tower BTS masih beresiko mengirim gelombang elektromagnetik dan atau roboh," tutur Tulus kepada Kontan, Senin (20/5).

Tulus menjelaskan, Kominfo atau pihak terkait perlu menerapkan kriteria tertentu untuk tower masjid yang dijadikan BTS.

"Mungkin salah satunya perlu membuat regulasi untuk tidak memakai tower masjid di pemukiman padat penduduk. Yang pasti, pihak masjid pun tetap harus berhati-hati untuk tidak langsung menerima tawaran pemasangan BTS. Perlindungan masyarakat sekitar masjid tetap harus menjadi perhatian utama dibandingkan pendapatan uang sewa," pungkas Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×