kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Wah, orang terkaya Afrika borong 10.000 mobil desa buatan Indonesia


Selasa, 07 Januari 2020 / 07:23 WIB
Wah, orang terkaya Afrika borong 10.000 mobil desa buatan Indonesia
ILUSTRASI. Penjaga stan menunjukan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) yang dipamerkan dalam Indonesianisme Summit 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (13/8/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengusaha terkaya asal Afrika akan membeli 10.000 unit mobil pedesaan Indonesia, Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) untuk dia pasarkan di Nigeria. 

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Industri Putu Juli Ardika mengatakan, pembelian mobil desa itu melalui perusahaan Dangote Group, milik Aliko Dangote, yang merupakan miliader asal Afrika. 

"Jadi, Dangote Group, dia sangat berminat untuk melakukan impor, untuk customer-nya di sana," ucap Putu di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (6/1). 

Baca Juga: Ini teknologi yang dapat ditemui di AMMDes, apa saja fungsinya?

Putu menjelaskan, pengusaha Afrika tersebut tertarik dengan AMMDes yang merupakan mobil desa dengan fungsi penyedia air, pengolahan kasava, dan penanganan biji-bijian. "Timnya Dangote akhir Januari ini akan mengecek tiga unit sample untuk dibawa ke sana," katanya. 

Rencananya, ekspor mobil tersebut akan Indonesia lakukan secara bertahap selama lima tahun. Tahun ini dan tahun depan akan ekspor masing-masing sebanyak 1.000 unit. "Bertahap, lima tahun," ujar dia.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×