Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, penyelenggaraan IGDS telah dimulai sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk mendorong partisipasi desainer dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas desain produk industri, serta dalam mengembangkan produk terbaik melalui peningkatan kualitas desain kebaruan dan inovasi, serta berkarakter Indonesia.
Menperin menjelaskan, Penghargaan IGDS 2020 mencakup dua kategori. ”Kategori Design Product diberikan atas desain produk industri berkualitas baik yang telah dan masih diproduksi/dipasarkan. Dan, kategori Design Concept diberikan atas konsep desain produk industri berkualitas baik dalam bentuk purwarupa/prototipe dan/atau sampel produk,” tutur Agus.
Baca Juga: Ada UU Cipta Kerja, sektor industri non-migas diproyeksi bangkit tahun depan
Gati menambahkan, mekanisme pemberian Penghargaan IGDS 2020 dilakukan melalui delapan tahap, yaitu sosialisasi dan pendaftaran, seleksi administratif, penjurian tahap I, pengiriman produk, penjurian tahap II, penjurian tahap III dan People’s Choice, penetapan Penerima Penghargaan IGDS 2020 oleh Menteri Perindustrian, dan penganugerahan Penghargaan IGDS 2020 oleh Bapak Wakil Presiden RI.
Dari total 386 pendaftar pada IGDS tahun 2020 ini, telah ditetapkan penerima Penghargaan IGDS 2020. Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Product kategori Good Design sebanyak 19 produk, kategori Best 20 sebanyak 16 produk, kategori People’s Choice sebanyak 1 produk, kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk. Sedangkan Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Concept kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk.
”Jumlah pendaftar IGDS terus mengalami kenaikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang begitu tinggi untuk berkarya dan mengikuti Penghargaan IGDS,” ungkap Gati.
Selanjutnya: Industri baru serap 10% garam produksi PT Garam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News