Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya.
Sebagai bagi dalam upaya restrukturisasi itu, Kementerian membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 kepada PT Waskita Karya yang semula diperuntukkan untuk pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dan ruas tol Ciawi – Sukabumi (Bocimi)
Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun batal karena perseroan saat ini sedang dalam proses meninjau Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
Ia bilang, WSKT kini tengah melakukan diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA.
“Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Palembang - Betung. Disamping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” kata Mursyid dalam keterangannya, Rabu (9/8).
Baca Juga: BUMN Karya Bermasalah, Akankah Emiten Konstruksi Swasta Terimbas?
Dia menambahkan, seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi yang tengah dilakukan WSKT bertujuan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.
Mursyid mengatakan, dengan segala kondisi yang dialami saat ini, Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek - proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis.
Adapun PMN yang semula diperuntukkan bagi Waskita itu akan dialihkan ke Hutama Karya agar proyek tol Kapalbetung tahap II dan tol Bocimi seksi III tetap bisa dirampungkan.
Erick mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp12,5 triliun pada 2024. Itu termasuk menyelesaikan Tol Bocimim dan Kapabetung.
“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan. Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita." jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Erick, Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, sehingga pada akhirnya akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News