kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita: Tol Japek II Elevated sesuai standar keselamatan dan keamanan


Senin, 23 Desember 2019 / 18:28 WIB
Waskita: Tol Japek II Elevated sesuai standar keselamatan dan keamanan
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan mobil golongan satu melintas di atas jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta - Cikampek (Japek) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019). Tol Layang yang memiliki panjang 36,4 km dari Cikunir-Karawang Timur itu mulai dioperasikan tanpa ta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyelesaikan pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) di KM 9+550 s.d. 28+450.

Pembangunan yang memakan waktu 30 bulan dengan total nilai kontrak porsi Waskita adalah sebesar Rp6,27 triliun (excl. PPN) ini sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan bagi para penggunanya

Menurut Director of Operation II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto, Tol Japek II Elevated sudah sesuai dengan dasar klasifikasi perencanaan. Contohnya saja jalan dengan standar tinggi dalam melayani lalu lintas yang cepat.

Baca Juga: Mudik Natal & Tahun Baru kali ini membuat 378.165 kendaraan tinggalkan Jakarta

“Di dalam melayani lalu lintas cepat antar regional atau di dalam kota-kota metropolitan dengan sebagian atau tanpa pengaturan jalan masuk. Untuk tipe kelas masuk di klasifikasi kelas II dengan tipe I,” kata Bambang Rianto dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).

“Standar tertinggi bagi jalan-jalan dengan 4 lane atau lebih, memberikan pelayanan angkutan cepat bagi angkutan antar kota atau dalam kota dengan kontrol yang masuk kelas I dengan tipe II,” lanjut dia.

Untuk kecepatan di Tol Japek II Elevated, Bambang Rianto menuturkan 80 km/jam. Sementara itu untuk desain struktur jalan tol elevated sudah menggunakan SNI dan AASHTO.

Baca Juga: Tol layang Japek macet, begini komentar Menhub




TERBARU

[X]
×