kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Waskita Toll Road (WTR) berniat divestasi konsesi ruas tol lagi mulai kuartal III


Senin, 24 Februari 2020 / 18:23 WIB
Waskita Toll Road (WTR) berniat divestasi konsesi ruas tol lagi mulai kuartal III
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes Timur, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019). PT Waskita Toll Road (WTR) berencana kembali mendivestasi konsesi dari sebanyak 3-4 ruas tol pada semester II tahun ini. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

Pun soal target dana yang dibidik, Herwidiakto masih enggan buka-bukaan. “Rahasia. Nanti kalau disebut yang nawar ada kerendahan kelebihan kan repot,"  tutur Herwidiakto (24/02).

Selain berencana melakukan divestasi, anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol ini juga masih membidik pengusahaan Jalan Tol Jembatan Balikpapan-Penajam Panser Utara. 

Baca Juga: Dua proyek Nusantara Infrastructure (META) siap beroperasi tahun ini

Mengintip informasi yang tertera di dalam situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol yang memiliki panjang 7,9 km dengan nilai investasi Rp 15,53 triliun ini memang sedang dalam proses pelelangan.

Untuk memuluskan rencana ini, perseroan tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak lain guna mengikuti proses lelang dan menyiapkan dana sekitar Rp 15 triliun. “Skema kerja samanya bisa macam-macam, bisa turn-key, bisa pendanaan private equity, banyaklah yang menawarkan,” jelas Herwidiakto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×