Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kesmetik dan jamu ilegal marak beredar di pasaran. Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik Indonesia (PPAKI) Putri K. Wardani menyebut dari penjualan kosmetika dan jamu sebesar Rp 80 triliun, sebanyak 20% merupakan barang ilegal dan palsu.
Oleh sebab itu, Putri mengharap agar pemerintah memperbanyak audit yang dilakukan di pasar untuk melihat legalitas produk. Selain itu, perlu pengamanan yang lebih ketat lagi di pelabuhan perbatasan. "Perlu juga pengamanan yang jauh lebih baik dan kerjasama bea cukai dan aparat kepolisian serta BPOM sendiri," kata Putri, Kamis (11/9).
Lebih lanjut Putri bilang, kosmetik dan jamu ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari negara di kawasan ASEAN dan Asia. Dia menghitung, dengan nilai produk kosmetika dan jamu ilegal tahun lalu, potensi kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp 1,5 triliun.
Dengan beredarnya produk ilegal ini, produsen kosmetika dan jamu dalam negeri menjadi resah. Mereka mengaku rugi, lantaran pangsa pasar sebesar 20% yang seharusnya dapat diisi oleh produk legal justru dimasuki oleh produk-produk ilegal.
Dari sisi kesehatan, kosmetika dan jamu ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Berdasar informasi yang diterima Putri, terdapat pengguna kosmetika ilegal yang harus dirawat dan harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News