Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk menilai omnibus law alias RUU Cipta Kerja jadi obat pelepas rindu terhadap insentif dari pemerintah. Beleid ini juga dinilai bisa mendatangkan katalis positif dari dimungkinkannya penggunaan spektrum bersama.
Walaupun begitu, Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih menyebutkan pemerintah perlu memperhatikan mengenai aturan terhadap biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi untuk menghindari double pembayaran BHP frekuensi yang dipakai bersama tersebut.
Baca Juga: Axiata Group mengakhiri tahun 2019 dengan positif
"Karena frekuensi sharing dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi dengan harga BHP yang sama," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).
Secara menyeluruh pihaknya menilai beleid sapu jagat yang mengubah beberapa pasal dari UU 36/1999 menjadi katalis positif lantaran memberikan kemudahan investasi. Karenanya, perseroan berharap isinya dapat memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha dan para investor potensialnya.
Di luar hal tersebut, pihaknya tetap melancarkan ekspansi di tahun ini. Ia menyebutkan dari anggaran belanja modal atawa capital expenditure (capex) yang dianggarkan sebesar Rp 7,5 triliun lebih dari 70% akan digunakan untuk infrastruktur data.
Namun, pihaknya tak akan membangun menara baru tahun ini. Menurutnya, pendekatan perseroan saat ini dengan melakukan penyewaan menara ke pihak ketiga dibandingkan membangun menara baru. Pihaknya mencatat saat ini jumlah menara yang disewa sekitar 33.000 dan yang dimiliki langsung sekitar 1.500 menara.
Selain pengembangan data, perseroan juga dalam masa penjajakan untuk merger dan akuisisi untuk mengembangkan fiber to the home (FTTH) perseroan lebih cepat.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi atas berbagai pilihan untuk menopang pertumbuhan bisnis di masa depan, termasuk organic roll-out melalui model kemitraan atau potensi untuk melakukan akuisisi," tuturnya.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, saat ini fiber XL Axiata mencakup 250.000 homepass di 11 kota yang mana tak akan membangun lagi melainkan berkolaborasi. Dengan demikian homepass yang dimiliki mitranya juga akan menjadi milik perseroan.
Baca Juga: Terkait aturan IMEI ponsel rogoh investasi tambahan, ini tanggapan operator
Untuk ekspansi tahun ini, XL Axiata menegaskan belum akan melakukan aksi korporasi apapun. "Saat ini internal kas dan hasil dari penjualan menara yang lalu sudah cukup untuk mendanai capex 2020," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News