kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

YLKI: Perlindungan konsumen di transportasi online masih minim


Kamis, 26 April 2018 / 17:57 WIB
YLKI: Perlindungan konsumen di transportasi online masih minim
ILUSTRASI. Armada Grab Car


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah menghangatnya pembahasan tarif dan persoalan lain pada transportasi online, ada hal amat penting tapi terlupakan. Yakni keamanan. Kabar terbaru, kejadian penyekapan penumpang yang dilakukan salah seorang pengemudi Grab.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menganggap, konsumen belum mendapatkan jaminan keamanan kenyamanan dan keselamatan dalam transaksi transportasi online
"Para pihak yg bertanggungjawab atas jaminan hak tersebut belum ada yg berani menanggung, apakah driver? koperasi? atau penyedia aplikasi?," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4). 

Selama ini YLKI kesulitan meminta pertanggungjawaban jika terjadi kasus di transportasi online. Penyedia aplikasi yg beralasan mreka hanyalah mitra driver dan prusahaan teknologi. Paling banter yang  mereka lakukan adalah mensuspensi si driver  Kasus ini butuh campur tangan pemerintah.  YLKI menegaskan, jangan sampai tindakan kriminal mulai dari pelecehan seksual, tindakan asusila, perampasan, pengancaman hingga pembunuhan terus dibiarkan terjadi. "Kami melihat perlindungan konsumen di transportasi online masih minim dan bahkan terlihat diabaikan," tegas Basith

Tapi YLKI tetap membolehkan transportasi online beroperasi, asalkan peraturan yang ada dipatuhi baik oleh driver, penyedia aplikasi maupun pemerintah "Toh mereka telah dilegalkan sebagai kendaraan umum sewa khusus," kata Basith. 

Terkait penyekapan penumpang yang dilakukan salah seorang pengemudinya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Karamadibrata menyampaikan permohonan maaf.   "Segenap manajemen Grab menyesali terjadinya tindak kriminal yang melibatkan salah satu mitra pengemudi Grab Car di Jakarta. Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan penumpang dan keluarganya," ujar Ridzki melalui keterangan tertulis, Rabu (25/4/2018).

Grab tengah menyelidiki kasus ini guna mendapatkan informasi yang akurat, baik dari sisi penumpang maupun mitra pengemudi. "Investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut," katanya. 

Ia mengimbau warga yang mendapatkan pelayanan buruk untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan layanan konsumen Grab. "Tim layanan konsumen kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan penumpang maupun mitra pengemudi selama 24 jam di +6221-8064-8777 atau email support.id@grab.com," ucap Ridzki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×