kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Pebisnis transportasi online mulai jalankan kebijakan moratorium


Kamis, 22 Maret 2018 / 21:52 WIB
Pebisnis transportasi online mulai jalankan kebijakan moratorium
ILUSTRASI. Armada Grab


Reporter: Annisa Heriyanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku bisnis transportasi online mulai menerapkan kebijakan pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) pendaftaran pengemudi transportasi online.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, sejak awal pekan ini Grab sudah menjalankan moratorium pendaftaran pengemudi baru. "Saat ini kamu telah mematuhi dan sudah menjalankan permintaan tersebut, dimana proses penyesuaian perlu diberlakukan di beberapa daerah secara bertahap," ujarnya kepada Kontan.co.id Kamis (22/3).

Ridzki berharap dengan kebijakan ini mampu memberikan waktu bagi pemerintah untuk menata moda transportasi ride hailing yang kini sudah diterima masyarakat. 

Pasca mengimplementasikan moratorium, Grab akan aktif memantau penerapan kebijakan ini. “Kami akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya”, tambah Ridzki.

David Mandira Purnama, salah satu pengemudi GoRide besutan GoJek juga membenarkan adanya moratorium pendaftaran pengemudi transportasi online. “Ini sudah berlaku, sudah tidak buka lowongan buat driver lagi, (kantor GoJek) buka paling cuma untuk memfasilitasi driver yang sudah ada, seperti untuk driver ambil masker dan penutup kepala”, jelasnya kepada Kontan.co.id Kamis (22/3).

Tapi, manajemen GoJek masih enggan berkomentar. "Kalau ada update informasi bakal kami kabari," kata Rindu Ragillia PR Manager GoJek Indonesia Rabu (21/3).

Pengamat digital Heru Sutadi bilang, moratorium perlu dilakukan. Menurutnya kualitas layanan transportasi online saat ini kian menurun dan memprihatinkan, “Mungkin karena mitra pengemudi sudah terlalu banyak sehingga pendapatan berkurang”, ungkapnya.

Selain itu Heru bilang, platform sejenis mulai menawarkan kredit kendaraan kepada mitra pengemudi yang malah kesulitan dalam pembayaran. Dampaknya banyak mitra pengemudi yang berhenti narik sehingga menimbulkan kredit macet.

Dengan adanya moratorium, kata Heru menjadi kebijakan yang tepat guna mengevaluasi kembali pola kerjasama, hubungan antara platform dan pengemudi sehingga mereka pulang dengan penghasilan yang kurang. Hal ini sangat terasa khususnya bagi mitra yang ikut kredit mobil, “Mereka seperti menjadi korban kerja paksa digital”, tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×