Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera mengivestigasi insiden tabrakan antara Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim pada Senin (4/4) malam.
"Tabrakan ini merupakan keteledoran yang sangat serius dan harus diusut tuntas oleh KNKT," tegas Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dalam keterangan resminya, Senin (4/4).
Dari pengamatan Tulus, ada prosedur yang salah dalam penerbangan tersebut. "Ini menandakan tidak ada koordinasi antara petugas ATC dengan petugas darat yang sedang menarik pesawat TransNusa ke hanggar," papar Tulus.
Maka dari itu, YLKI minta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak segan-segan menindak petugas yang diketahui melanggar "Kemenhub harus memberikan sanksi pada petugas yang terlibat dalam insiden ini, termasuk pada manajemen Bandara Halim Perdana Kusuma," ujar Tulus.
Terjadinya kejadian seperti ini, menurut Tulus, menunjukkan standar keselamatan penerbangan nasional. "Ini bukti bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia masih rendah," kata Tulus.
Seperti yang telah diberitakan, pesawat Batik Air dengan rute Halim Perdanakusuma-Ujung Pandang bertabrakan dengan pesawat TransNusa kemarin malam.
Insiden terjadi saat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7703 sudah diperintahkan untuk take off oleh menara pengawas (ATC). Sewaktu melakukan proses take off, Batik Air bersenggolan dengan TransNusa yang saat itu sedang ditarik oleh traktor. Penarikan (towing) itu bagian dari proses pemindahan.
Kejadian ini menyebabkan Pilot in Command Batik Air membatalkan take off (aborted take off) pesawat yang membawa 49 penumpang dan 7 kru tersebut. Keputusan diambil untuk memastikan keselamatan penumpang.
Pihak Lion Air menyatakan semua penumpang dan kru dalam keadaan selamat. Pihak maskapai berjanji akan menetbangkan penumpang menggunakan pesawat pengganti dengan registrasi yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News