kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ada tambahan delapan pelabuhan terbuka untuk perdagangan luar negeri


Minggu, 13 Mei 2018 / 22:32 WIB
ILUSTRASI. DERMAGA 7 MERAK


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertambahnya pelabuhan terbuka untuk perdagangan luar negeri atau ekspor impor akan mempermudah dan biaya ekonomi bagi industri jadi lebih murah.

"Kehadiran pelabuhan ekspor-impor baru sudah pasti untuk mempermudah ekspor-impor," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Perhubungan (Kemhub) Gus Rional, Minggu (13/5).

Selain mempermudah, penambahan pelabuhan pun akan membuat biaya lebih murah. Gus bilang diharapkan biaya ekspor-impor dapat turun dengan adanya pelabuhan baru.

Hal tersebut dinilai dapat memangkas jarak sehingga industri dapat berkegiatan lebih dekat. "Apabila sudah ditetapkan bisa langsung pelabuhan tersebut tidak perlu singgah ke pelabuhan yang sudah ditetapkan terbuka terlebih dahulu," terang Gus.

Sebelumnya terdapat 141 pelabuhan terbuka untuk perdagangan luar negeri. Angka tersebut terbagi atas 89 pelabuhan dan 52 terminal khusus.

Sementara delapan pelabuhan sedang dalam proses menjadi terbuka untuk perdagangan luar negeri. Delapan pelabuhan tersebut adalah:

1. Muara Sabak, Jambi

2. Ciwandan, Banten

3. Cigading, Banten

4. Merak Mas, Banten

5. Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung

6. Tanjung Pandang, Kepulauan Bangka Belitung

7. Sorong, Papua

8. Tanjung Batu, Kepulauan Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×