kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APSyF dukung pemerintah tanggulangi impor ilegal


Kamis, 20 Juli 2017 / 20:03 WIB
APSyF dukung pemerintah tanggulangi impor ilegal


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pasar produk lokal di pasar domestik tercemar praktik impor ilegal serat, benang, kain, maupun garmen. Kerugian mencapai triliunan rupiah. Redma Gita Wirawasta Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan, tahun 2016 sebanyak 310.000 ton serat, benang, kain, maupun garmen ilegal masuk ke Indonesia. Barang ini jika dikonversikan ke barang jadi bisa mencapai Rp 16 triliun.

Analisa APSyFI, setiap bulan ada sekitar 1.000 kontainer barang impor ilegal masuk ke pasar domestik. Jumlah ini didapat dari selisih antara total konsumsi masyarakat sebesar 1,86 juta ton dikurangi penjualan produk lokal dipasar domesik sebesar 1,4 juta ton dan impor produk jadi legal 151.000 ton.

“Jadi masyarakat membeli 310.000 ton produk tekstil yang tidak jelas asal-usulnya, ini yang kami anggap sebagai barang impor ilegal,” ujar Redma dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (20/7).

Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI), Cecep Daryus menyatakan, barang impor ilegal menguasai sekitar 20% pasar domestik. “Total produk impor menguasai 40% pasar lokal, setengahnya barang impor ilegal,” tegas Cecep.

Lebih jauh ia menjelaskan, kerugian tidak hanya pada pemasukan pemerintah saja tapi juga terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. “310.000 ton kalau disubstitusi oleh produk lokal bisa menciptakan 330.000 lapangan kerja baru disektor garmen ditambah 150.000 lagi disektor hulu,” tambah Cecep.

Namun Redma mengatakan, kalangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai pemerintah melalui bea cukai berhasil menanggulangi impor pakaian bekas dalam bentuk Bale Press. Dengan dibentuknya SATGAS Penertiban Impor Berisiko Tinggi, kalangan industri TPT berharap pemerintah bisa menanggulangi praktik impor borongan dan rembesan dari kawasan berikat termasuk praktik under invoicing."Kalangan TPT nasional sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk menaggulangi praktik impor ilegal," kata Redma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×