kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bangun Jalan Tol Layang, Citra Marga (CMNP) Dapat Suntikan Dana Rp 600 Miliar


Sabtu, 06 Januari 2024 / 16:46 WIB
Bangun Jalan Tol Layang, Citra Marga (CMNP) Dapat Suntikan Dana Rp 600 Miliar
ILUSTRASI. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menerima suntikan kredit dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) senilai Rp 600 miliar. KONTAN/Baihaki


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menerima suntikan kredit dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) senilai Rp 600 miliar.

Menurut Laporan Keterbukaan Informasi BEI, utang tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pengembangan salah satu tol layang di Jakarta, Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc, Section Harbour Road II [elevated] dari Ancol Timur hingga Pluit sepanjang kurang lebih 9,6 kilometer (KM).

"Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Capital seluruhnya sebesar Rp 600 miliar," kata Direktur Independen CMNP, Hasyim dalam Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Rabu (3/1).

Baca Juga: Bisnis Jalan Tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Makin Ngebut

Secara rinci, fasilitas kredit jumbo tersebut meliputi Pinjaman Rekening Koran (PRK) senilai Rp 50 miliar dengan suku bunga 13% per annum atau per tahun (STR) dan memiliki jangka waktu satu tahun sejak akad kredit.

Selain itu, Pinjaman Akseptasi Money Market (PA MM) sebesar Rp 550 miliar. Suku bunga pinjaman ditetapkan 13% per tahun (STR) dengan jangka waktu satu tahun sejak akad kredit.

Adapun jaminan yang diberikan, pertama, perjanjian pengusahaan jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sepanjang 27,05 km.

 

Kedua, seluruh pendapatan jalan tol atas perjanjian pengusahaan jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timr-Jembatan Tiga/Pluit sepanjang 27,05 km, berikut seluruh perubahan-perubahannya di kemudian hari, yang timbul sejak pemberian kredit sampai dengan fasilitas kredit dinyatakan lunas.

"Pemberian pinjaman ini akan memperkuat kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha Perseroan," pungkas Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×