kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce


Selasa, 16 Januari 2018 / 21:04 WIB
Bukalapak ingin keadilan di pajak e-commerce
ILUSTRASI. Partisipasi Bukalapak di Harbolnas 2017


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Laiknya para pebisnis online yang lain, Bukalapak juga memberi respon terkait rencana penerapan pajak e-commerce yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membuat lebih banyak UMKM memakai platform e-commerce yang resmi terdaftar di Indonesia. Imbasnya, si UMKM tersebut bisa lebih berkembang.

Ia pun berharap, aturan tersebut bisa membuat rasa keadilan bagi e-commerce yang sudah resmi terdaftar di Indonesia dengan e-commerce asing yang belum terdaftar di Indonesia termasuk sosial media.

"Saat ini kita sedang bertransformasi ke sistem digital. Jika nanti peraturan pajak itu hanya dikenakan kepada e-commerce yang sudah terdaftar di Indonesia, dikhawatirkan akan balik lagi ke platform tradisional atau sosial media atau bahkan beralih ke e-commerce asing yang belum resmi terdaftar di Indonesia,” ungkap Rasyid kepada KONTAN.CO.ID (16/1).

Rasyid bilang Saat ini jumlah pelapak di Bukalapak mencapai lebih dari 2 juta pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sekitar 50% dari pelapak tersebut menjual produk kreatif lokal. Artinya, para pelapak tersebut tergolong memproduksi sendiri semua produk-produk nya baik kerajinan, pangan, fesyen, hobi dan lain-lain yang tergolong non-gadget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×