kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi holding migas, PGN siap akuisisi Pertagas


Rabu, 06 Desember 2017 / 09:47 WIB
Demi holding migas, PGN siap akuisisi Pertagas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkomitmen mendukung pembentukan holding BUMN. Apalagi pembentukan holding BUMN migas ini bisa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam siaran pers pada Rabu (6/12).

Kementerian BUMN sudah menyiapkan rencana untuk membentuk holding BUMN energi. Rencananya, PT Pertamina akan ditunjuk sebagai induk holding migas.

Sementara itu, anak usaha Pertamina yang bergerak di bisnis hilir gas yaitu PT Pertagas akan diakuisisi oleh PGN. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama.

Menurut Hutama, skema ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding. Salah satunya adalah semangat pembentukan holding migas untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.

"Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Hutama.

Pernyataan Hutama ini juga merujuk pada skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Dalam skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 % saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. "Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," kata Hutama.

Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah. "Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," imbuh Hutama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×