Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Perusahaan BUMN yang bergerak di pariwisata, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (PPI) atau Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) akan mulai mengembangkan kawasan pariwisata di Mandalika-Lombok Tengah.
ITDC akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 12 Desember 2015 bertepatan dengan peresmian paket kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Abdulbar M. Mansoer, President Director ITDC mengatakan, pihaknya akan mengembangkan lahan seluas 1.000 hektar (ha) di Mandalika selama 10 tahun dengan investasi Rp 2,1 triliun.
Proyek ini terdiri dari tiga fase dengan rincian fase I mengembangkan 400 ha dengan investasi Rp 250 miliar, fase II mengembangkan 250 ha dengan investasi Rp 600 miliar, sisanya fase III mengembangkan 350 ha dengan investasi Rp 1,25 triliun.
Investasi sebesar Rp 2,1 triliun tersebut, sekitar 30% dari modal sendiri dan 70% dari kredit perbankan. ITDC sendiri tengah mencari rekan perbankan yang mau memberikan kredit dengan jangka waktu minimal 12 tahun, karena tenor yang panjang ini akan memudahkan perusahaan dalam mengembangkan proyek pariwisata ini.
"Proyek Mandalika akan dimulai dengan kontruksi Hotel Pullman dan Hotel Club Med, proyek pengolahan air laut menjadi air bersih (reverse osmosis), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," katanya, pada acara makan siang bersama media, Selasa (8/12).
Misalnya, pembangunan hotel akan menggunakan biaya modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp 1,3 triliun yang terdiri pembangunan Pullman Rp 400 miliar dan Club Med Rp 900 miliar.
Berbekal pengalaman selama 42 tahun mengelola dan mengembangkan kawasan wisata Nusa Dua di Bali. Abdulbar menambahkan, pihaknya optimis dapat menjadikan kawasan wisata Mandalika menjadi tujuan utama wisata dunia.
Ke depan, perusahaan berplat merah ini menargetkan dapat mendatangkan 20 juta turis dengan target pendapatan devisa dari sektor pariwisata sebesar Rp 240 triliun di tahun 2019.
Selain Mandalika, Erwin Darmasetiawan, Director ITDC menuturkan, pihaknya akan mengembangkan pariwisata di Bali Utara pada tahun 2016. ITDC telah memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengembangkan lahan seluas 600 ha di Bali Utara dengan jangka waktu selama delapan tahun.
Tahap awal, ITDC akan mengembangkan 400 ha selama lima tahun. Tak berhenti disitu, ITDC sedang menjajaki pengelolaan pariwisata di wilayah lain seperti Bangka Belitung, Pulau Seribu, Lampung, dan Labuan Bajo.
Erwin bilang, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemda setempat namun belum mencapai titik kesepatan. "Kami akan melakukan kerjasama dengan Pemda setempat," kata Erwin.
Perusahaan BUMN ini memiliki skema bisnis yang berbeda seperti pengembang lain. Misalnya, ITDC sebagai perusahaan milik negara memperoleh izin dari Pemda untuk mengembangkan lahan tanpa harus melakukan pembebasan lahan, kemudian perusahaan akan menyewakan lahan tersebut kepada investor yang ingin mendirikan pariwisata. "Akan ada sistem bagi hasil," terang Abdulbar.
Misalnya, bagi para investor yang ingin mendirikan wisata di Nusa Dua harus membayar sewa lahan sebesar US$ 10-US$ 11 per meter persegi (m2) per tahun.
Sedangkan, biaya sewa lahan di Mandalika sebesar US$ 4 per m2 per tahun. Bonusnya, investor yang menyewa lahan tersebut dapat memiliki hak guna bangunan (HGB). "Tidak seperti pengembang lain, kami tidak menjual lahan," tambah Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News