kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.784   16,00   0,10%
  • IDX 6.382   120,24   1,92%
  • KOMPAS100 916   20,96   2,34%
  • LQ45 718   11,44   1,62%
  • ISSI 200   5,90   3,05%
  • IDX30 377   4,63   1,24%
  • IDXHIDIV20 455   4,89   1,09%
  • IDX80 104   2,48   2,43%
  • IDXV30 111   4,30   4,04%
  • IDXQ30 123   1,12   0,92%

Penerimaan devisa pariwisata kalah dari Malaysia


Kamis, 26 November 2015 / 14:25 WIB
Penerimaan devisa pariwisata kalah dari Malaysia


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Penerimaan devisa Indonesia dari sektor pariwisata masih kalah dibandingkan Malaysia dan Thailand.

"Penerimaan devisa pariwisata Indonesia hanya separuh dari Malaysia dan seperempatnya Thailand," kata Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam acara Kompas 100 CEO Forum, Kamis (26/11/2015).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, penerimaan devisa Indonesia dari sektor pariwisata mencapai sekitar US$ 11 miliar.

Sementara itu, pada saat bersamaan, penerimaan devisa Malaysia dan Thailand dari sektor pariwisata masing-masing US$ 21 miliar dan US$ 38 miliar. Hal ini menunjukkan pembangunan industri pariwisata di Indonesia belum dilakukan dengan bailk.

Meskipun peringkat pariwisata Indonesia pada tahun 2015 sudah meningkat dari peringkat 70 ke 50, namun masih banyak yang perlu dibenahi dari industri pariwisata Indonesia.

"Kelemahan kita itu infrastruktur paling lemah. Tetapi, keunggulan kita adalah kompetitif dari sisi harga. Dua tahun pertama kompetitor kita adalah Malaysia, dua tahun berikutnya adalah Thailand," papar Arief.

Arief menjelaskan kebijakan bebas visa juga masih kalah dibandingkan negara tetangga. Malaysia memberlakukan bebas visa ke 164 negara dan Thailand 56 negara.

"Kalau tidak pakai bebas visa, (target kedatangan wisatawan) 20 juta tidak akan tercapai. Bebas visa itu minimal bisa menghasilkan pertumbuhan 29% dari yang baru yaitu 69%. Jadi, 10% pertumbuhan di sketor pariwisata itu dari bebas visa," terang Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×